SOLOPOS.COM - Ilustrasi pekerja menata sepeda motor baru (Rachman/JIBI/Bisnis)

Lalu lintas Solo, Samsat mencatat ada 22.534 unit kendaraan baru dengan pelat nomor Solo sepanjang 2016.

Solopos.com, SOLO — Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) atau Samsat Solo mendata jumlah kendaraan baru di Solo selama setahun bertambah 22.534 unit. Rata-rata jumlah kendaraan di Solo bertambah 2.000 unit setiap bulan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kepala Seksi (Kasi) Pajak Kendaraan Bermotor (BKP) Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Pemprov Jateng, Nurma Riyanti, mengatakan 22.534 unit kendaraan merupakan data Januari-November 2016. Jumlah kendaraan baru di Solo tahun lalu dipastikan lebih besar lagi karena data Desember belum dimasuk.

“Pertumbuhan kendaraan tahun lalu didominasi sepeda motor. Kami belum dapat memerinci jenis kendaraan karena data Desember belum selesai dihitung,” ujar Nurma kepada Solopos.com di ruang kerjanya, Rabu (4/1/2017).

Nurma mengatakan kendaraan yang tercatat di Samsat Solo meliputi Kendaraan Ringan (KR), Kendaraan Berat (KB) dan Sepeda Motor (SM). Ia menjelaskan KR merupakan kendaraan bermotor roda empat, meliputi kendaraan penumpang, oplet, bus mikro, dan pikap.

KB meliputi truk dan bus. Sedangkan sepeda motor merupakan kendaraan roda dua atau tiga yang mengunakan mesin dan berbahan bakar bensin. “Kami melihat data kenaikan kendaraan baru di Solo setahun rata-rata angkanya di atas 20.000 unit,” kata dia.

Menurut Nurma, pertumbuhan kendaraan baru di Solo pada triwulan pertama mengalami naik turun. Ia mencontohkan pada Januari jumlah kendaraan baru di Solo mencapai 2.294 unit. Kemudian pada Februari turun menjadi 1.746 unit.

“Kami mencatat angka tertinggi kendaraan baru di Solo terjadi pada Agustus yakni 2.378 unit,” kata dia.

Ia menjelaskan banyak faktor yang menyebabkan jumlah kendaraan baru di Solo meningkat setiap tahunnya. Faktor tersebut di antaranya kemudahan mendapatkan kendaraan dengan angsuran kredit rendah yang ditawarkan diler, pertumbuhan ekonomi, peningkatan status sosial keluarga, dan lainnya.

“Kami sering mendapati warga membeli mobil pikap baru untuk mengembangkan usaha katering. Banyaknya masyarakat membuka usaha ikut memengaruhi bertambahnya kendaraan di Solo,” kata dia.

Masyarakat Solo, lanjut dia, juga banyak yang membeli sepeda motor baru dengan dalih memenuhi permintaan anak. Sepeda motor itu digunakan untuk transportasi sekolah atau kuliah.

Selain itu, warga membeli sepeda motor dengan alasan peremajaan sepeda motor lama yang sudah tidak laik jalan. “Kami berharap bertambahnya kendaraan di Solo ikut memengaruhi penerimaan kenaikan pajak kendaraan tahun ini,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Retribusi dan Penagihan UPPD Solo, Turmudi, mengatakan tahun lalu penerimaan pajak kendaraan ditargetkan Rp186 miliar dan sampai Desember terealisasi Rp190 miliar. Sementara itu, target bea balik nama Rp151 miliar hanya terealisasi Rp121 miliar.

“Kami tidak dapat merealisasikan target bea balik nama kendaraan karena ada program gratis bea balik nama kendaraan dari Gubernur Jateng,” kata dia.

Berikut data pertambahan jumlah kendaraan di Solo pada 2016:
Januari: 2.294
Februari:  1.746
Maret: 1.969
April: 1.928
Mei: 1.886
Juni: 2.058
Juli: 1.859
Agustus: 2.378
September: 2.284
Oktober: 2.108
November: 2.024
Desember: (belum dihitung)
Jumlah    22.534
Sumber: Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Solo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya