Soloraya
Jumat, 26 Mei 2017 - 18:35 WIB

TRANSPORTASI SOLO : Sopir Taksi Konvensional Bertindak Sendiri Tangkap Pengemudi Uber, Ini Tanggapan Dishub

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sopir taksi berdemo di halaman Balai Kota Solo, Kamis (18/5/2017). Mereka menolak operasional Uber. (M. Ferri Setiawan/JIBI/Solopos)

Transportasi Solo, pengemudi taksi konvensional nekat bertindak sendiri menertibkan taksi Uber.

Solopos.com, SOLO — Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Hari Prihatno, memberikannya tanggapan terkait aksi tangkap pengemudi taksi UberX (mobil) oleh pengemudi taksi konvensional, Jumat (26/5/2017).

Advertisement

Hari dengan tegas melarang pengemudi taksi lokal melakukan operasi menangkap pengemudi angkutan sewa khusus yang memanfaatkan aplikasi Uber. Dia menilai aksi para pengemudi taksi konvensional itu dapat memicu keresahan di masyarakat.

Hari meminta pengemudi taksi lokal memercayakan petugas Dishub yang telah bekerja sama dengan Satlantas Polresta Solo untuk menindak pengemudi layanan UberX. Operator taksi lokal tidak boleh sembarangan melakukan operasi pengemudi Uber.

“Nanti jadi masalah. Kami sudah sampaikan kepada mereka biarlah yang bergerak Dishub sama Satlantas Polresta Solo. Pengemudi taksi lokal sabar saja. Mereka enggak boleh melakukan penyisiran lagi,” jelas Hari saat diwawancarai Solopos.com, Jumat.

Advertisement

Hari mengatakan Dishub saat ini sudah menjalankan operasi. Pekan depan juga ada kegiatan operasi. Hari menambahkaan pada prinsipnya pengajuan perizinan operasional angkutan sewa khusus merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

“Kami menindak karena Uber tidak ada izin. Mereka akan kena tilang,” tegas Hari.

Sebagaimana diinformasikan, pengemudi taksi konvensional di Solo akhirnya bertindak sendiri menangkap pengemudi angkutan sewa khusus yang memanfaatkan aplikasi Uber, Jumat. Pengemudi taksi konvensional menyamar menjadi penumpang taksi Uber kemudian menggiring sopir taksi Uber ke perangkap dan menangkapnya.

Advertisement

Para pengemudi taksi konvensional itu kemudian menyerahkan sopir taksi Uber ke polisi. Mereka berdalih membantu Dishub dan kepolisian menertibkan taksi Uber yang beroperasi tanpa izin.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif