SOLOPOS.COM - Kapolres Boyolali AKBP Budi Haryanto menunjukkan pistol yang digunakan pelaku untuk menembak mobil travel joglosemar (Septhia Ryanthie/JIBI/Solopos)

Kapolres Boyolali AKBP Budi Haryanto menunjukkan pistol yang digunakan pelaku untuk menembak mobil travel joglosemar (Septhia Ryanthie/JIBI/Solopos)

Kapolres Boyolali AKBP Budi Haryanto menunjukkan pistol yang digunakan pelaku untuk menembak mobil travel joglosemar (Septhia Ryanthie/JIBI/Solopos)

Solopos.com, BOYOLALI — Tersangka pelaku penembakan mobil travel Joglosemar, Adhitya Khatab Wicaksana, 26, warga jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi, diketahui sebagai pegawai honorer Pemkab Bekasi. Tak hanya itu, polisi Boyolali yang menangkap tersangka juga mengamankan kartu anggota Satria Shooting Club yang dimiliki Adhitya.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kapolres Boyolali AKBP Budi Haryanto dalam gelar perkara di Mapolres Boyolali, Selasa (6/8/2013), menyebutkan pengemudi Toyota All New Avanza Silver berpelat nomor B 1310 FFZ itu tersangka di jerat Pasal 406 KUHP tentang perusakan dengan ancaman hukuman 2,6 tahun dan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tak menyenangkan dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara. Namun demikian, Kapolres mengungkapkan, pelaku saat ini sedang dalam keadaan sakit.

“Tersangka sakit jadi penahananya kami bantarkan,” jelasnya kepada wartawan, Selasa.

Sementara, berdasarkan keterangan dokter Poliklinik Bhayangkara Polres Boyolali, dr Titik, pelaku penembakan saat ini sedang dirawat di poliklinik tersebut karena menderita maag akut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya