Soloraya
Selasa, 20 Juli 2021 - 11:00 WIB

Tren Kasus Corona Aktif di Boyolali Menurun Berkat PPKM Darurat

Bayu Jatmiko Adi  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengaruh pandemi Covid-19 terhadap Indonesia. (Freepik.com)

Solopos.com, BOYOLALI – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan Gerakan Boyolali di Rumah Saja disebut memiliki dampak positif terhadap upaya menekan potensi persebaran virus corona di Boyolali. Kasus aktif untuk Covid-19 di Boyolali tercatat memiliki tren menurun saat ini.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali, Ratri S. Survivalina, mengatakan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Boyolali hingga Senin (19/7/2021) sebanyak 19.137 kasus. Dari jumlah itu, untuk kasus aktif sebanyak 2.677 kasus. Sedangkan 15.615 kasus di antaranya sudah selesai isolasi atau sembuh dan 845 kasus meninggal dunia.

Advertisement

Saat ini Boyolali masuk dalam zona risiko sedang atau zona oranye persebaran virus corona, karena mulai menunjukkan tren kasus yang menurun.

Baca juga: Sapi Limosin, Si Primadona Hari Raya Kurban Sumbangan Presiden dari Boyolali

“Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah ikut menyukseskan PPKM Darurat dan Boyolali di rumah saja. Tentunya dengan penerapan protokol kesehatan. Partisipasi masyarakat ternyata sangat mendukung untuk penghentian penularan Covid-19 yang ditandai turunnya kasus cukup banyak di Boyolali,” kata dia, Senin (19/7/2021).

Advertisement

Dia menyebutkan dari perkembangan grafik angka kesembuhan dari pekan ke pekan menunjukkan tren kenaikan. Pekan ke-26, merupakan angka kesembuhan terendah yakni 69%, sekarang sudah naik menjadi  81%.

“Angka kematian memang kurang menggembirakan karena ada kenaikan. Namun kasus aktif trennya mulai menurun. Puncak kasus ada di pekan ke-26, sekitar 2891 kasus, kemudian ada tren menurun. Di pekan ke-27 sudah turun [menjadi] 2.780 [kasus],” kata dia.

Baca juga: Satgas Covid-19 Karanganyar Siapkan 174 Paket Obat untuk Pasien Isoman

Advertisement

Diketahui, sejak 3-20 Juli 2021 pemerintah telah memberlakukan PPKM Darurat. Sebelumnya, Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, mengatakan upaya pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat merupakan salah satu upaya untuk membatasi persebaran Covid-19.

“Ini tidak bisa tuntas apabila hanya pemerintah saja yang bergerak. Butuh dukungan semua lapisan masyarakat,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif