Soloraya
Selasa, 2 Maret 2021 - 11:23 WIB

Tren Kasus Covid-19 di Klaten Melandai, Dampak PPKM Mikro?

Taufiq Sidik Prakoso  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembatasan aktivitas akibat pandemi Covid-19. (Freepik.com)

Solopos.com, KLATEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten memastikan zona risiko Covid-19 masih berada pada zona oranye atau risiko sedang penularan Covid-19. Kondisi itu bertahan selama tiga pekan terakhir.

Tim Ahli Satgas Penanganan Covid-19 Klaten, Ronny Roekmito, mengatakan angka penambahan kasus Covid-19 di Klaten selama sebulan terakhir relatif melandai.

Advertisement

“Angka positif itu semakin melandai dan bertahan. Misalkan ada kenaikan, besoknya turun lagi,” kata Ronny saat ditemui di DPRD Klaten, Senin (1/3/2021).

Baca juga: Singgah di Klaten, Jokowi Ingat Janji Bantu Pembangunan Pasar Tiga Lantai

Advertisement

Baca juga: Singgah di Klaten, Jokowi Ingat Janji Bantu Pembangunan Pasar Tiga Lantai

Ronny menjelaskan dari hasil penghitungan per pekan kali terakhir, zona risiko Covid-19 masih berada pada zona oranye. Sementara, angka kesembuhan berada pada kisaran 88 persen.

Angka kematian akibat Covid-19 di Klaten masih berada pada kisaran 6,6 persen. Ronny mengakui ada perbedaan angka kematian tersebut dengan di provinsi pada kisaran 3,2 persen.

Advertisement

Ronny mengatakan tren kasus Covid-19 di Klaten yang relatif stagnan melandai itu salah satunya dampak dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro yang diperpanjang hingga 8 Maret 2021.

Dari evaluasi yang digelar saban malam, masing-masing kecamatan melaporkan jika Satgas di tingkat kecamatan, desa, maupun RT/RW terus bergerak menjalankan pembatasan di hampir segala bidang.

Baca juga: 317 Nakes di Klaten Menanti Dosis Kedua Suntikan Vaksin Covid-19

Advertisement

Meningkatnya upaya penanganan Covid-19 di tingkat akar rumpun itu berimbas pada kasus Covid-19 yang cenderung melandai. Lantaran hal itu, Ronny mengatakan secara pribadi lebih cenderung jika penerapan PPKM mikro bisa kembali diperpanjang.

Namun, soal perpanjangan atau tidak tetap menunggu hasil evaluasi tingkat kabupaten serta kebijakan dari pemerintah pusat. Ronny berharap ketaatan warga terhadap ketentuan pembatasan selama PPKM mikro berlangsung bisa tetap dilakukan.

Pasalnya, ada kecenderungan pelanggaran terhadap aturan pembatasan tersebut terutama ihwal jam operasional tempat usaha yang dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.

Advertisement

Baca juga: Hampir Setahun, Positif Covid-19 Karanganyar Capai 5.946 Kasus

“Saya semalam melihat kalau masih ada kafe yang buka pukul 21.30 WIB. Selama dibatasi sampai pukul 21.00 WIB, efeknya itu sudah bagus. Saya mengimbau agar ketaatan terhadap pembatasan ini tetap dilakukan sampai 8 Maret nanti,” kata dia.

Mengacu 14 Indikator

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Klaten, Anggit Budiarto, juga menjelaskan zona risiko Covid-19 di Klaten saat ini masih berada pada zona oranye.

“Untuk angka CFR [case fatality rate] itu pada 6,6 persen. Sementara, angka kesembuhan 88,2 persen,” jelas Anggit. Anggit mengatakan metode penghitungan zona risiko Covid-19 per pekan mengacu pada ketentuan yang diatur pemerintah pusat menggunakan 14 indikator.

Baca juga: Daftar Lewat Link DKK, Ribuan Warga Lansia Solo Mulai Disuntik Vaksin Covid-19

Penghitungan menggunakan data perkembangan kasus Covid-19 di Klaten terkini. Hasil penghitungan zona risiko antara tingkat kabupaten dan provinsi relatif sama dan kini sama-sama menunjukkan berada pada zona oranye.

Soal data zona risiko pada laman covid-19.go.id menampilkan Klaten berada pada zona merah atau risiko tinggi, Dinkes tak tahu persis penyebabnya. Pada laman tersebut, status zona risiko Klaten masih berada pada zona merah. Data tersebut per 21 Februari 2021.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif