SOLOPOS.COM - Ilustrasi kehidupan di desa yang belum lepas dari jerat kemiskinan. (kemendesa.go.id)

Solopos.com, KLATEN — Sebanyak 191.341 keluarga dengan jumlah individu 694.711 jiwa di Klaten masuk kategori miskin berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dirilis Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Jumlah keluarga miskin itu tersebar di 26 kecamatan dengan angka tertinggi dari Kecamatan Trucuk yakni 12.574 keluarga miskin dengan jumlah individu 46.399 jiwa. Disusul Kecamatan Bayat dengan 11.324 keluarga kategori miskin dan jumlah individu 41.275 jiwa.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kemudian Kecamatan Jatinom dengan 9.988 keluarga miskin dan jumlah individu 36.215 jiwa. Dibandingkan dengan kabupaten/kota di wilayah Soloraya, Klaten merupakan wilayah dengan jumlah keluarga miskin terbanyak. Disusul Wonogiri dengan 132.894 keluarga (485.875 jiwa).

Berikutnya Sragen di posisi ketiga dengan 122.042 keluarga dan 457.801 jiwa, Kabupaten Boyolali dengan 113.061 keluarga dan 427.622 jiwa, Karanganyar dengan 108.946 keluarga dan 429.145 jiwa kategori miskin.

Dilanjut Sukoharjo dengan 91.002 keluarga dan 364.761 jiwa, terakhir Solo dengan 49.923 keluarga dan 184.779 jiwa kategori miskin. Berdasarkan data P3KE yang diunggah di laman p3ke.kemenkopmk.go.id, berikut 10 kecamatan dengan jumlah keluarga dan warga miskin terbanyak di Klaten:

1. Trucuk: 12.574 keluarga, 46.399 jiwa
2. Bayat: 11.324 keluarga, 41.275 jiwa
3. Jatinom: 9.988 keluarga, 36.215 jiwa
4. Wonosari: 9.865 keluarga, 35.898 jiwa
5. Ceper: 9.709 keluarga, 35.232 jiwa
6. Jogonalan: 9.597 keluarga, 34.511 jiwa
7. Juwiring: 9.260 keluarga, 33.553 jiwa
8. Tulung: 8.120 keluarga, 29.330 jiwa
9. Manisrenggo: 7.949 keluarga, 28.009 jiwa
10. Wedi: 7.830 keluarga, 28.153 jiwa

Jumlah keluarga dan individu kategori miskin di Klaten itu terbagi menjadi empat desil. Desil adalah pengelompokan rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraan dilihat dari garis kemiskinan.

Pembagian Desil

Seluruh rumah tangga dibagi menjadi 10 desil, dari desil 1 yang merupakan 10% rumah tangga kelompok tingkat kesejahteraan terendah, desil 2 yakni kelompok 10%-20% terendah, dan seterusnya.

Tahun ini, ada 80 desa di 22 kecamatan yang jadi sasaran prioritas penanganan kemiskinan ekstrem di Klaten. Sebanyak 22 kecamatan itu yakni di Juwiring, Jogonalan, Gantiwarno, Bayat, Prambanan, Karangnongko, Cawas.

Kemudian Karangdowo, Tulung, Ngawen, Trucuk, Jatinom, Kalikotes, Kemalang, Wonosari, Manisrenggo. Kemudian Klaten Selatan, Karanganom, Polanharjo, Pedan, Klaten Tengah, dan Ceper.

Wakil Bupati Klaten Yoga Hardaya kepada wartawan, Rabu (1/3/2023), mengatakan saat ini Pemkab tengah melakukan verifikasi dan validasi data keluarga dan warga miskin di 80 desa yang tersebar di 22 kecamatan itu. Verifikasi melibatkan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), tim koordinasi penanggulangan kemiskinan (TKPK) desa, serta operator desa.

Dari hasil verifikasi sementara, tidak semua keluarga yang masuk kategori kemiskinan ekstrem di Klaten itu benar-benar miskin. Artinya, ada yang masuk kategori keluarga mampu tetapi masuk data keluarga miskin ekstrem.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Litbang Klaten, Pandu Wirabangsa, menjelaskan penentuan miskin ekstrem berdasarkan pengeluaran per kapita per hari sesuai ukuran Bank Dunia.

Program Penghapusan Kemiskinan

Warga yang dikategorikan masuk miskin ekstrem yakni mereka dengan pengeluaran per orang per hari Rp10.379 ke bawah. “Kalau hitungan bulanan sekitar Rp322.170 per orang per bulan. Ini sesuai perhitungan dari Bank Dunia yang kemudian menjadi salah satu rujukan di hampir semua negara,” kata Pandu, Rabu (1/3/2023).

Mengutip laman sepakat.bappenas.go.id, program penghapusan kemiskinan ekstrem dilakukan dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin ekstrem melalui tiga strategi utama. Pertama, dengan penurunan beban pengeluaran masyarakat melalui program jaminan dan bantuan sosial.

Beberapa program penurunan beban pengeluaran masyarakat ini misalnya program keluarga harapan (PKH), bantuan langsung tunai (BLT) dana desa, kartu sembako, dan jaminan kesehatan nasional.

Kedua, dengan peningkatan pendapatan masyarakat miskin ekstrem, misalnya peningkatan akses pekerjaan seperti program padat karya, kemudian peningkatan kapasitas SDM melalui vokasi dan pelatihan. Lalu peningkatan akses terhadap aset produktif, pinjaman modal, dan penggunaan lahan.

Ketiga dengan meminimalkan kantong wilayah kemiskinan, di antaranya melalui pemenuhan pelayanan dasar, seperti peningkatan akses layanan dan infrastruktur pendidikan, layanan dan infrastruktur kesehatan, dan infrastruktur sanitasi air minum layak.

Kemudian peningkatan konektivitas antarwilayah, seperti pembangunan dan peningkatan sarana transportasi serta pembangunan infrastruktur jalan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya