Soloraya
Kamis, 4 April 2024 - 23:39 WIB

Truk Barang Dilarang Melintasi Solo Besok Pagi, Ini Daftar yang Diperbolehkan

Ahmad Kurnia Sidik  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengendara melintas di dibawah Viaduk Gilingan di Jl A. Yani Solom Rabu (13/3/2024). Site Manajer Pelaksana Proyek Penataan Viaduk Gilingan Niko Herlambang memastikan pembongkaran jembatan lama Viaduk Gilingan berlangung selama tiga pekan yang mengakibatkan penutupan akses lalu lintas yakni Jl. A. Yani mulai Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 22.00 WIB. (Solopos/Joseph Howi Widodo).

Solopos.com, SOLO – Dinas Perhubungan (Dishub) Solo melarang truk angkutan barang melintasi Kota Solo terkait rekayasa arus mudik Lebaran 2024.

Larangan berlaku mulai Jumat (5/4/2024) pukul 09.00 WIB hingga Selasa (16/4/2024) pukul 08.00 WIB.

Advertisement

Hal itu disampaikan oleh Ketua Panitia Angkutan Lebaran sekaligus Ketua Bidang Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Solo, Henry Satya Negara, saat jumpa pers Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2024/1445 H di Kantor Dishub Solo, Kamis (4/4/2024) sore.

Adapun jenis truk angkutan barang yang dilarang melintasi Kota Solo itu berupa mobil barang dengan jumlah berat yang diizinkan (JBI) melebihi 14.000 kilogram atau 14 ton.

Advertisement

Adapun jenis truk angkutan barang yang dilarang melintasi Kota Solo itu berupa mobil barang dengan jumlah berat yang diizinkan (JBI) melebihi 14.000 kilogram atau 14 ton.

Selain itu adalah mobil dengan sumbu tiga atau lebih, mobil dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan, serta mobil barang untuk angkutan bahan galian, hasil tambang dan bahan bangunan, juga dilarang melintasi Kota Solo pada waktu yang telah ditentukan.

“Selain jenis mobil angkutan barang itu, diperbolehkan melintasi Kota Solo,” jelas Henry.

Advertisement

Henry menjelaskan pemberlakuan aturan itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran tahun 2024 tanggal 5 Maret 2024.

Sementara itu, Kepala Dishub Solo, Taufiq Muhammad menyampaikan pemberlakuan larangan tersebut guna antisipasi kemacetan selama arus mudik dan balik Lebaran berlangsung.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan para pengusaha ataupun orang-orang yang memiliki kepentingan terkait dengan angkutan barang ini,” kata Taufiq.

Advertisement

Saat ditanyai wartawan langkah antisipasi lainnya guna mencegah kemacetan, Taufiq mengaku telah menyiapkan dan menerapkan beberapa langkah antisipasi lainnya.

Salah satunya adalah menggelar pantauan kondisi lalu lintas secara berkala lewat Control Centra Room (CC Room) di kantor Dishub Solo.

“Melalui CC Room kami bisa terus memantau kondisi lalin. Kalau tampak penumpukan akan diambil langkah intervensi, misal melalui traffic light,” jelas Taufiq.

Advertisement

Selain itu, lanjut dia, Dishub Solo telah menyiapkan personel dan posko arus mudik dan balik Lebaran di tiga lokasi, di antaranya posko induk di Kantor Dishub Solo, posko di Jl Ir. Sutami, serta di simpang Ngemplak.

“Posko itu kami tempatkan di lokasi rawan macet. Di situ ada personel. Jadi kalau terjadi kemacetan personel bisa langsung mengurainya,” kata Taufiq.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif