Soloraya
Selasa, 28 Agustus 2012 - 16:03 WIB

Truk Pengangkut Pasir Sudah Diperbolehkan Melintas

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Farid Syafrodhi/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi (Farid Syafrodhi/JIBI/SOLOPOS)

KLATEN–Truk pengangkut pasir sudah diperbolehkan melintas di sejumlah jalan di Klaten mulai Senin (27/8/2012). Sebelumnya, Pemkab Klaten melarang truk-truk pengangkut pasir melintas di sejumlah ruas jalan di Klaten pada H-7 hingga H+7 Lebaran.

Advertisement

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten, Jaka Sawaldi, mengatakan arus truk yang melintas di Klaten memang sudah bergeliat. Namun jumlahnya tidak seperti hari-hari biasanya.

Pihaknya membuat peraturan kendaraan pengangkut pasir dilarang melintas lantaran pada hari-hari tertentu itu, jalan di Klaten digunakan untuk arus lalu lintas mudik dan arus balik. “Tapi meskipun sudah dilarang melintas, ada saja truk yang lewat melalui jalan-jalan di pinggir desa,” ujar Jaka kepada wartawan, Selasa (28/8/2012).

Truk-truk tersebut antara lain mengangkut material seperti batu, kerikil dan pasir yang diambil dari Sungai Wooro di Kecamatan Manisrenggo. Ada juga truk yang megambil material bangunan itu dari Sleman dan melintas di jalanan Klaten.

Advertisement

Sementara pantauan Solopos.com di sepanjang jalan Kecamatan Manisrenggo, Selasa, puluhan truk pasir sudah tampak melintasi jalan tersebut.

Camat Manisrenggo, Wahyudi Martono, mengatakan kendati pemerintah telah melarang truk pasir melintas selama pra lebaran dan pascalebaran, namun masih saja ada sopir truk yang bandel dan masih beroperasi. “Para sopir truk dan kernetnya sudah kami tegur dan kami minta untuk sementara libur, sebab jalan di Manisrenggo banyak dilewati kendaraan dari berbagai kota seperti Sleman dan Jogja,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Truk Pengangkut Pasir
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif