SOLOPOS.COM - Truk pengangkut tanah uruk melintas di ruas jalan wilayah Desa Kebon, Kecamatan Bayat, Jumat (15/7/2022). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Ruas jalan di wilayah Desa Kebon, Kecamatan Bayat, Klaten ambyar dalam waktu 1,5 bulan terakhir. Puluhan hingga ratusan truk pengangkut material dari perbukitan yang ditambang lalu-lalang melewati ruas jalan tersebut saban hari.

Kondisi ruas jalan utama di Desa Kebon tersebut sebelumnya sudah berlubang di beberapa lokasi. Kondisi jalan yang berlubang itu lantas ditimbun dengan tanah sebagai lalu-lalang truk pengangkut material pertambangan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kondisi jalan pun menjadi berdebu. Saat hujan, jalan menjadi becek dan licin serta membahayakan pengendara sepeda motor.

Kerusakan jalan tak hanya terjadi di wilayah Desa Kebon. Ruas jalan di wilayah Desa Beluk, Kecamatan Bayat yang langsung menuju ke jalan raya juga rusak parah dan ditimbun dengan tanah.

Kepala Desa (Kades) Kebon, Sukaca, mengatakan kerusakan jalan tersebut terjadi sejak ada lalu-lalang truk pengangkut tanah uruk dari lokasi pertambangan di wilayah Desa Kebon. Kondisi jalan rusak parah sepanjang 2,5 km di wilayah Kebon.

Baca Juga: Situs Kali Woro Klaten, Candi di Aliran Lahar Dingin Gunung Merapi

Saat hujan, jalan menjadi becek dan licin. Pengendara sepeda motor kerap terpeleset ketika melewati ruas jalan tersebut seusai diguyur hujan.

Sebelumnya sudah ada pertemuan antara pemerintah desa dengan pelaku usaha pertambangan di Desa Kebon. Dari pertemuan itu, ada memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman.

Salah satu poin dalam MoU itu, yakni jalan yang rusak dilalui truk pengangkut agar diperbaiki lagi oleh pengusaha dengan pengaspalan. Namun, desa belum menandatangani MoU itu lantaran masih menggelar musyawarah desa (Musdes) untuk menyesuaikan pasal-pasal yang sudah disepakati agar bisa diterima oleh kedua belah pihak.

Pada Jumat (15/7/2022), ada pertemuan lagi di kantor kecamatan dan dihadiri Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klaten serta Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten.

Baca Juga: Jembatan Kadirejo Klaten Ambrol, Warga: Segera Perbaiki!

Ternyata aktivitas pertambangan itu sudah berizin. DPMPTSP Klaten dan Dishub Klaten berharap pelaku usaha pertambangan supaya memenuhi kewajibannya terlebih dahulu. Salah satunya, perbaikan jalan.

“Sebelumnya jalan berlumpur dan pengendara sepeda motor sering terpeleset. Per hari ini tadi sudah ada perbaikan terutama untuk jalan lingkungan yang sering dilewati warga. Jalan diperkeras dan dipadatkan dengan didatangkan pasir dan batu. Kemudian dari CV berjanji akan sering menyiram jalan [agar tidak berdebu],” kata Sukaca saat ditemui di Desa Kebon, Jumat.

Sukaca menjelaskan aktivitas pertambangan itu sudah mengantongi izin melalui Keputusan Menteri Investasi/Kepala Koordinasi Penanaman Modal Nomor: 15/1/SIPB/PMDN/2022. Material pertambangan dari bukit di wilayah Desa Kebon untuk tanah uruk proyek pembangunan jalan tol Solo-Jogja di wilayah Klaten. Ada sekitar 74 truk yang mengangkut material dari lokasi pertambangan itu. Dalam sehari, lalu-lalang truk bisa sampai lima kali.

Camat Bayat, Joko Purwanto, mengatakan kerusakan jalan di wilayah Desa Kebon terjadi lantaran banyaknya truk yang lalu-lalang. Ruas jalan yang rusak merupakan jalan desa.

Baca Juga: Jalan Jalur Evakuasi Gunung Merapi Kemalang Klaten Diperbaiki, Kapan?

Terkait perbaikan jalan, Joko mengatakan menjadi tanggung jawab pelaku usaha pertambangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya