SOLOPOS.COM - INCAR INVESTOR -- Suasana di Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) beberapa waktu lalu. Direksi TSTJ saat ini masih terus berupaya mencari investor untuk pengembangan objek wisata potensial di Solo ini. (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

INCAR INVESTOR -- Suasana di Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) beberapa waktu lalu. Direksi TSTJ saat ini masih terus berupaya mencari investor untuk pengembangan objek wisata potensial di Solo ini. (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

SOLO – Perusda Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo mengklaim telah menjaring dua calon investor kelas kakap yang siap bersaing dengan tiga calon investor lain untuk mengembangkan TSTJ.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Dirut Perusda TSTJ, Lilik Kristianto mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendekatan kepada lima calon investor objek wisata pindahan Bonrojo Taman Sriwedari itu. “Satu bulan lagi saya sampaikan siapa-siapa saja calon investor ini. Sekarang kami masih fokus jalin komunikasi dengan mereka,” katanya.

Lilik menjelaskan dua calon investor kelas kakap yang dimaksud memenuhi dua kriteria pokok yakni kekuatan finansial dan kompetensi. Baik kompetensi dalam bidang pengelolaan pariwisata maupun kompetensi bidang konservasi satwa. Mengenai nilai investasi standar menurutnya dikisaran Rp120 miliar hingga Rp150 miliar. Tapi bila nilai invetasi ideal bisa mencapai Rp180 miliar hingga Rp200 miliar. “Nilai investasi ideal mencakup seluruh potensi pengembangan seperti pemanfaatan Sungai Bengawan solo,” imbuhnya.

Pemanfaatan Sungai Bengawan Solo diantaranya dengan membuat wahana Song of The River. Untuk mewujudkan proyek yang merupakan pesanan Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi) itu diperkirakan menelan biaya sedikitnya Rp30 miliar. “Para calon investor ini sudah kulanuwun kepada Pak Wali. Tinggal mengikuti tahapannya beberapa bulan ini. Mudah-mudahan bisa menjaring investor ‘gajah,’” tegasnya.

Dia menambahkan saat ini Perusda sedang fokus pada upaya pemenuhan standar lembaga konservasi (LK) satwa. Di antaranya mengenai standar kesehatan kandang, pakan dan petugas perawat. Lebih lanjut Lilik berharap proses pemisahan aset TSTJ oleh tim Pemkot Solo bisa segera rampung. Nantinya tidak ada hambatan dalam penandatanganan atau legalisasi kontrak kerja sama dengan calon investor. “Setelah lelang investor selesai dan terjaring satu investor, tahap selanjutnya kontrak kerja sama. Hla dalam kontrak tersebut harus ada kejelasan status aset TSTJ milik Perusda,” pungkas dia.

Sementara Sekda Solo, Budi Suharto menegaskan pengembangan TSTJ tidak boleh mengurangi fungsi sebagai tempat konservasi aneka satwa. Sebab TSTJ berperan penting dalam pengembangan Solo sebagai eco cultural city. Sehingga calon investor harus mempunyai kompetensi di bidang konservasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya