Soloraya
Kamis, 21 Juni 2012 - 06:43 WIB

TSTJ: Kendaraan Bermotor Tak Boleh Masuk TSTJ

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengunjung melewati deretan pedagang yang berjualan di Taman Satwa Taru Jurug, Solo, Rabu (28/12/2011). (Dwi Prasetya/JIBI/SOLOPOS)

Pengunjung melewati deretan pedagang yang berjualan di Taman Satwa Taru Jurug, Solo, Rabu (28/12/2011). (Dwi Prasetya/JIBI/SOLOPOS)

SOLO--Kendaraan bermotor sejak sebulan ini dilarang masuk di kawasan Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) di sisi barat. Selama ini, jalur tersebut sering dilintasi pedagang yang berjualan di dalam taman TSTJ.

Advertisement

Direktur Utama TSTJ, Lilik Kristianto, menjelaskan pemberlakuan peraturan tersebut sebanrnya sudah sejak lama digulirkan. “Ya sekitar satu bulan ini. Tetapi, peraturan tersebut efektif diberlakukan sekitar sepekan ini,” terangnya saat dihubungi Solopos.com, Rabu (20/6/2012).

Lilik menjelaskan alasan pelarangan tersebut lantaran di dalam kompleks terdapat kebun binatang. “Kedua, dari hasil evaluasi kami kalau selama ini para pengunjung merasa kurang nyaman dengan kendaraan yang berseliweran di dalam. Makanya, peraturan tersebut kami berlakukan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Lilik menjelaskan pihaknya telah menyiapkan lokasi parkir bagi para pedagang yang berjualan di dalam kebun binatang tersebut. “Kami sudah menyiapkan dua plong tempat parkir di dekat gerbang masuk sisi barat,” tambahnya.

Advertisement

Lilik menjelaskan para pedagang bisa mendroping barang dagangan sebelum jam operasi kebun binatang tersebut. Lilik mengungkapkan pelarangan tersebut merupakan salah satu rangkaian pihaknya dalam rangka menata pedagang di dalam TSTJ. Sementara itu, Pejabat Humas Peguyuban Bakul Taman Jurug (PBTJ), Darno, menjelaskan pemberlakuan tersebut merupakan peraturan yang dibuat sepihak oleh pengelola TSTJ. “Sebelum peraturan tersebut digulirkan kami belum pernah diajak rembugan dan tiba-tiba sudah ada portal. Itu juga susah, kalau kami sudah diajak rembugan sebelumnya kan semua bisa jadi lebih baik,” jelasnya.

Pelarangan tersebut, jelas Darno, dikeluhkan pedagang terutama para pedagang yang berjualan di sisi paling utara taman tersebut. Darno berharap kedepan pengelola TSTJ mengajak pedagang untuk melakukan pembahasan bersama terlebih dahulu sebelum peraturan diberlakukan. “Ya seperti rencana penataan ke depan. Kalau kami diajak duduk bersama pasti hasilnya akan lebih baik,” tukasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif