Soloraya
Senin, 15 Maret 2021 - 12:54 WIB

Tuding Gibran Dikasih Jabatan, Mahasiswa Ini Minta Maaf di Mapolresta Solo

Ichsan Kholif Rahman  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - AM (kanan) meminta maaf kepada Gibran dan warga Kota Solo di Mapolresta Solo, Senin (15/3/2021). (Istimewa-dok. Humas Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO — Seorang pria warga Slawi, berinisial AM, 22, mendatangi Mapolresta Solo untuk mengklarifikasi dan meminta maaf terkait komentarnya di akun Instagram @Garudarevolution yang mengunggah foto Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, bertuliskan ingin Semi Final dan Final Piala Menpora di Solo.

AM menuliskan komentar "tau apa dia soal bola taunya cmn dikasih jabatan saja" pada postingan bergambar Gibran itu.

Advertisement

Patroli Tim Siber Polresta Solo, yakni Tim Virtual Police menemukan komentar mahasiswa itu di media sosial. Kepolisian pun mengingatkan AM terkait postingannya.

Baca juga: Perjudian Qiu-Qiu Solo Terbongkar Setelah Warga Share Location Ke Polisi, 6 Orang Diciduk

Advertisement

Baca juga: Perjudian Qiu-Qiu Solo Terbongkar Setelah Warga Share Location Ke Polisi, 6 Orang Diciduk

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan yang bersangkutan telah meminta maaf dan mengakui kesalahannya. Sehingga, AM tidak diproses hukum UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Pendekatan restorative justice kami utamakan dalam penanganan ini. Artinya, AM tidak diproses hukum. Diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi pengguna medsos lainnya agar bijak dalam bermedsos,” papar dia.

Advertisement

Edukasi dan Langkah Persuasif

Sebelum meminta klarifikasi dari AM, kepolisian berkoordinasi dengan para ahli antara lain ahli bahasa, ahli hukum, dan ahli ITE.

Langkah kepolisian merupakan implementasi Program Prioritas Kapolri dan Instruksi Kapolri yang tertuang dalam Surat Edaran bernomor SE/2/11/2021 untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan dengan cara mengedepankan edukasi dan langkah persuasif di dalam menangani perkara berkaitan dengan UU ITE.

Baca juga: Gibran Unggah Kegiatan Selvi Malah Ditanya Soal Istri Kedua, Jawabannya?

Advertisement

Penerapan restorative justice dalam menangani perkara UU ITE ini memegang teguh prinsip bahwa hukum pidana merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum dalam penyelesaian perkara.

Sementara itu, AM mengakui komentar di akun sebanyak 650.000 pengikut ia tulis pada Sabtu (13/2/2021). Ia pun meminta maaf kepada warga Solo dan Wali Kota Solo.

“Saya berjanji tidak mengulangi lagi. Kalau mengulangi lagi saya siap diproses hukum yang berlaku,” papar dia.

Advertisement

Baca juga: Berubah, Ini Rute Baru Bus BST Solo Koridor 1-4

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif