SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Tujuh pasangan tak resmi terjaring dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Satpol PP terhadap beberapa penginapan di Karanganyar, Kamis (5/8). Petugas menemukan seseorang yang beridentitas sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Status tersebut terlihat saat petugas memeriksa KTP milik oknum PNS itu dari salah satu penginapan yang terletak di Jaten, Tegal Gede, Karanganyar, yakni Hotel KD 11. Oknum PNS itu berinisial SLD, 41, warga Jatikuwung, Jatipuro. SLD kedapatan bersama seorang wanita, PHT, 41, di dalam kamar hotel sekitar pukul 11.00 WIB.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Dia (PHT-red) mengaku berasal dari Tangen, Sragen,” jelas Kepala Satpol PP Karanganyar, Widarbo Basuki saat ditemui di kantornya.

Selain itu, petugas juga menemukan beberapa pasangan yang tidak bisa menunjukkan status pernikahannya. Widarbo mengatakan pihaknya menemukan tujuh pasangan tak resmi melalui razia itu. Di antara pasangan itu, ditemukan beberapa orang yang masih berusia belasan tahun.

“Selain dilakukan secara rutin, operasi ini kami lakukan sebagai persiapan jelang bulan puasa,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Widarbo, petugas menemukan satu wanita tuna susila (WTS) yang dijaring dari kawasan Pasar Matesih. Petugas juga menggelandang empat kawanan pemuda yang ditemukan sedang menggelar pesta Miras. “Kami menyita satu jeriken dan 16 botol berukuran 600 mililiter. Botol itu berisi Miras,” tambahnya.

m85

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya