Soloraya
Selasa, 7 Februari 2023 - 12:37 WIB

Tunda Kenaikan PBB 2023, Wali Kota Gibran Dinilai Semakin Matang Berpolitik

Kurniawan  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ginda Ferachtriawan (Solopos/Istimewa)

Solopos.com, SOLO—Sikap Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menunda kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2023, mendapat apresiasi dari politikus muda Solo, Ginda Ferachtriawan. Menurut dia Gibran menunjukkan kedewasaan dalam berpolitik.

“Mas Gibran mau mendengar, menyimak aspirasi yang muncul, mengevaluasi kebijakan yang dijalankan, lalu merevisinya. Saya pikir ini satu sikap yang menunjukkan keterbukaan Mas Gibran dalam mengelola kota ini,” ujar dia, Selasa (7/2/2023).

Advertisement

Politikus PDIP dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Solo yang meliputi Kecamatan Pasar Kliwon dan Serengan itu mengaku bangga dengan leadership yang ditunjukkan Gibran. Sebagai pemimpin Solo, Gibran tidak tabu menerima masukan dan aspirasi.

Berkaca dari kebijakan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang membuat melejitnya PBB 2023, Gibran dinilai cukup bijaksana.

“Saya pikir tidak semua orang bisa ketika di posisi Mas Gibran, mendengarkan aspirasi dari masyarakat,” tutur dia.

Advertisement

Ginda meyakini sikap Gibran itu akan membuatnya berkembang menjadi figur pemimpin yang semakin lengkap. Sebab dalam bersikap dan mengambil langkah, Gibran selalu mau belajar dari sekelilingnya. Walau Gibran juga bisa bersikap tegas.

“Dalam beberapa kesempatan Mas Gibran lebih sering menunjukkan sikap tegas dan lugasnya. Tapi di balik itu semua ternyata dia juga cukup wise. Saya lihat Wali Kota sangat bijaksana, patut diteladani, sat-set mendengar aspirasi rakyat,” urai dia.

Gibran akhirnya menunda kenaikan PBB 2023 sampai batas waktu yang tak ditentukan. Gibran bertemu lagi dengan Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, serta tiga legislator FPDIP, YF Sukasno, Paulus Haryoto, dan Suharsona, di Pura Mangkunegaran.

Advertisement

Hadir juga Wawali Solo, Teguh Prakosa; Sekda Solo, Ahyani, dan Kepala Bapenda Solo, Tulus Widajat. Menurut Sukasno, hasil rapat siang itu ketetapan PBB 2023 masih sama dengan tahun sebelumnya. Artinya kebijakan kenaikan PBB ditunda saat ini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif