SOLOPOS.COM - Pengunjung memadati kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed di Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Senin (24/4/2023). (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO — Salah satu subkontraktor yang belum mendapatkan pembayaran penuh atas jasa pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed di Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, membuat aduan ke Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Subkontraktor itu adalah warga Solo, Ahmad Mustaqim, 24 yang membuat aduan melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) sebanyak tiga aduan selama Mei 2023. Masing-masing 13 Mei, 16 Mei, dan 22 Mei 2022.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Ahmad menjadi subkontraktor PT Galang Insan Nusantara. Ahmad mengatakan PT Galang Insan Nusantara adalah bagian subkontraktor dari pelaksanaan pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed, PT Waskita Karya.

Ahmad mendapatkan pekerjaan untuk railing tangga menara, railing kembang kawung, dan pemasangan papan petunjuk nama sejak Oktober sampai November 2022. Selanjutnya melakukan pekerjaan revisi Desember 2022 hingga Februari 2023.

Kepada Gibran, Ahmad, mengatakan mewakili teman-temannya sudah bekerja pada pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed namun belum ada pembayaran penuh. Total tagihannya mencapai sekitar Rp150 juta.

Nyuwun tlg bantuanipun njeh mas,” tulisnya.

Aduan Ahmad itu selalu mendapatkan respons dari perwakilan Kantor Kementerian Agama, Erna Ustadah. Erna mengatakan telah meneruskan aduan itu kepada perusahaan terkait.

Terpisah, Ahmad membenarkan telah membuat aduan kepada Gibran melalui ULAS. Dia mengatakan petugas melalui ULAS menyampaikan PT Galang Insan Nusantara bakal menghubunginya.

“Katanya menghubungi saya namun nyatanya tidak,” jelasnya.

Dalam proyek itu, kata Ahmad, telah melibatkan total enam bengkel las, masing-masing bengkel las melibatkan lima sampai enam orang tenaga kerja.

Total piutang Ahmad dengan warga Yogyakarta dari PT Galang Insan Nusantara mencapai sekitar Rp150 juta. Jumlah itu di antaranya utang ke toko material sekitar Rp10 juta.

Ahmad mengatakan tidak mendapatkan respons setiap kali mengirim pesan WhatsApp (WA) untuk penagihan. Dia membuat aduan kepada Pemkot Solo namun belum ada tindak lanjut.

“Saya berharap dibayarkan. Kalau pun masih dibenahi, ada kerusakan, kami mau tanpa ada pembengkakan biaya cuma ada perjanjian ulang, pembayaran kapan, ada DP lagi dari kekurangan itu, bisa percaya lagi sebenarnya,” jelasnya, Rabu (7/6/2023).

Dia mengatakan  PT Galang Insan Nusantara milik Abraham. Ahmad mengatakan kerap berkoordinasi dengan Abraham dan istri Abraham, Uko, dalam pengerjaan proyek.

Terpisah, Abraham tidak merespons permintaan konfirmasi Solopos.com melalui WhatsApp dan telepon. Sementara itu, Uko, mengatakan telah menyerahkan permasalahan itu kepada kuasa hukum perusahaan. Dia tidak memberikan statement lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya