Soloraya
Jumat, 31 Agustus 2018 - 17:15 WIB

Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Soloraya Capai Rp32 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong> — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (<a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180708/489/926807/bpjs-sumbang-rp5-miliar-untuk-restorasi-segaran-sriwedari-solo" title="BPJS Sumbang Rp5 Miliar untuk Restorasi Segaran Sriwedari Solo">BPJS</a>) Kesehatan Solo siap mengerahkan kader jaminan kesehatan nasional kartu Indonesia sehat (JKN KIS). Hal ini menyusul adanya tunggakan iuran BPJS dari kalangan PBPU yang mencapai Rp32 miliar.</p><p>Selain untuk mengoptimalkan kegiatan sosialisasi, edukasi, pendaftaran kepesertaan, dan informasi pelayanan, para kader ini digerakkan untuk mengingatkan serta menggenjot iuran BPJS.</p><p>BPJS Kesehatan Solo mencatat peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) menjadi hal yang paling disorot. Hal ini lantaran kolektabilitas pembayaran iuran mereka baru 73% dari total tagihan Rp120 miliar.</p><p>Realisasi pembayaran iuran <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180519/489/917272/kegelisahan-tenaga-kontrak-pemkot-solo-tak-terjamin-bpjs-tk" title="Kegelisahan Tenaga Kontrak Pemkot Solo Tak Terjamin BPJS TK">BPJS</a> dari PBPU baru Rp88 miliar. Artinya, ada tunggakan senilai Rp32 miliar.</p><p>Kepala BPJS Kesehatan Solo, Agus Purwono, mengatakan ada 66 kader JKN-KIS yang tersebar di wilayah cabang Solo. Kehadiran kader di masyarakat ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta JKN-KIS akan perlunya mengaktifkan kembali kepesertaan JKN yang saat ini berstatus nonaktif.</p><p>Ketidakaktifan ini salah satunya karena menunggak iuran. &ldquo;Kader ini juga mengajak masyarakat untuk tertib membayar iuran agar kartu JKN-KIS selalu aktif dan dapat digunakan sewaktu-waktu dibutuhkan,&rdquo; ujarnya kepada wartawan seusai Pembekalan Kader JKN KIS BPJS Kesehatan Solo di Hotel Megaland Solo, Kamis (30/8/2018).</p><p>Menurut Agus, sebenarnya BPJS Kesehatan Solo pernah melakukan pembekalan yang serupa, tetapi hanya untuk 12 kader JKN-KIS. Maka dari itu, ada penambahan kuota sehingga semestinya ada 99 kader. Namun demikian, saat ini BPJS Kesehatan Solo baru memiliki 66 kader JKN KIS.</p><p>Di sisi lain, para kader ini berperan dalam sosialisasi dan pendaftaran kepesertaan. Mereka bertugas untuk berinteraksi dengan masyarakat agar warga memahami dan mengerti Program JKN-KIS serta memberikan penjelasan dan edukasi proses pendaftaran calon peserta.</p><p>Meskipun demikian, tak dapat dipungkiri untuk wilayah <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20140118/489/482809/polemik-bpjs-solo-sengaja-tak-anggarkan-premi-bpjs" title="POLEMIK BPJS : Solo Sengaja Tak Anggarkan Premi BPJS">BPJS Kesehatan</a> Solo yang tersebar di lima kabupaten atau kota, yakni Kota Solo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Wonogiri, program JKN KIS sampai saat ini masih menemui sejumlah kendala.</p><p>Di samping itu, baru Kota Solo yang kepesertaannya sudah 98,58% atau mencapai Universal Health Coverage (UHC) sampai 31 Juli 2018. Kepesertaan Kabupaten Karanganyar tercatat 68,13%, Kabupaten Sragen 60,60%, Kabupaten Sukoharjo 73,71%, dan Kabupaten Wonogiri 51,28%.</p><p>Kepesertaan Wonogiri paling rendah karena berbagai faktor antara lain aksesibilitas dan tingkat pengetahuan masyarakat akan JKN KIS.</p><p>&ldquo;Maka dari itu, adanya penyebaran kader JKN-KIS ini dapat meningkatkan kepesertaan program JKN-KIS. Sedangkan peran pengingat dan pengumpul iuran, kader JKN-KIS ini dilakukan dengan kunjungan ke rumah-rumah peserta yang menjadi daerah binaan kader,&rdquo; imbuhnya.</p><p>Kepala Bidang Penagihan dan Keungan BPJS Kesehatan Solo, Eko Widi Astuti, menambahkan selain menyosialisasikan Program JKN-KIS, kader juga diharapkan dapat meningkatkan kolektabilitas iuran peserta.</p><p>Di sisi lain, kader JKN-KIS juga akan menjadi agen Payment Point Online Banking (PPOB) yang dapat menerima pembayaran iuran, termasuk iuran BPJS Kesehatan.</p><p>&ldquo;Kami harapkan angka kolektabilitas peserta PBPU bisa mencapai 95%. Apalagi kolektabilitas pembayarannya PBPU ini baru 73%. Persentase ini dari total tagihan Rp120 miliar. Sedangkan realisasi pembayarannya baru Rp88 miliar. Jadi yang belum bayar atau nunggak sekitar 27% atau sebanyak 167.493 orang di lima kabupaten,&rdquo; paparnya.</p><p><br /><br /></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif