SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Solopos.com) – Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2010 di Kecamatan Grogol, Sukoharjo masih tercatat menunggak senilai sekitar Rp 2,1 miliar. Investasi perumahan dikatakan turut menjadi kendala dalam penyelesaian masalah itu.

Hal ini diungkapkan Camat Grogol, Agustinus Setyawan kepada Espos yang menjumpainya, Rabu (6/7/2011). “Masih banyak model perumahan yang dijadikan investasi dan pemiliknya berada di luar daerah. Beberapa dari hal itu menjadi catatan kami dalam hal tunggakan realisasi PBB 2010,” katanya. Investasi perumahan itu, lanjut dia, juga termasuk terjadi terhadap lahan yang telah dikeringkan. Dia menyebut perpindahan status kepemilikan yang belum terurus administrasinya juga menjadi kendala. “Bukan hanya yang sudah berbentuk rumah, tapi juga ada lahan yang sudah dikeringkan dan sudah ada ijin pengembangan perumahan. Perpindahan kepemilikan tanah yang belum diikuti perubahan status administrasi juga menjadi kendala,” jelasnya.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Dia menguraikan tunggakan itu meliputi 10,01% PBB di atas Rp 500 juta serta 29,2% tunggakan PBB untuk pengenaan bernilai di atas Rp 500.000. Persentase realisasi itu dikatakannya berada pada hampir 75% dari pagu PBB yang ada, yakni sekitar Rp 8,8 miliar.

Selain penunggak PBB kategori perumahan, Agust, panggilan akrab Agustinus, mengatakan terdapat juga beberapa perusahaan besar yang belum memenuhi kewajiban membayar. Dia belum menjelaskan secara rinci mengenai data tersebut. “Ada juga beberapa perusahaan besar, tapi tetap akan kami tindaklanjuti seiring upaya penarikan PBB untuk tahun ini,” tambahnya.
Dia menyampaikan pagu PBB di Grogol naik menjadi sekitar Rp 8,9 miliar di tahun ini. Dan, realisasi yang dicatatnya sampai Juni lalu telah menorehkan 8% dari total pagu yang ada.

Mengenai hal itu, Agus mengatakan optimismenya PBB Grogol 2011 akan terpenuhi. “Kami tak segan untuk menarik dari pintu ke pintu dan tren yang ada pembayaran oleh perusahaan-perusahaan besar membayar PBB pada bulan-bulan di akhir tahun,” ujarnya.

ovi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya