SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Mojosongo (Espos)–Tunggakan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kecamatan Mojosongo, Boyolali pada akhir periode 2009 mencapai Rp 193.909.370. Sementara itu, pembayaran PBB yang terealisasi sekitar Rp 296.193.242.

Keterangan yang dihimpun Espos di Bagian Pemerintahan, Kecamatan Mojosongo, Jumat (6/8), tunggakan pembayaran PBB tersebut tersebar di seluruh desa di Kecamatan Mojosongo. Namun, dalam jumlah tunggakan yang terbilang besar antara lain terdapat di Desa Jurug senilai Rp 16.454.661, Desa Metuk senilai Rp 20.632.525, serta Desa Manggis senilai Rp 23.795.877.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Meski demikian, realisasi pembayaran PPB di Kecamatan Mojosongo meningkat dari tahun ke tahun. Dan tahun ini ditargetkan semaksimal mungkin, dari kecamatan menganjurkan bagi semua masyarakat sadar membayar pajak,” urai Kasi Perekonomian, Kecamatan Mojosongo, Tri Yunianto saat dijumpai Espos, di kantornya.

Kenaikan realisasi PBB di Kecamatan Mojosongo sudah terasa sejak 2006 silam, kenaikan realisasi pebayaran PBB berkisar antara 5%-10%. Dan masih adanya tunggakan tersebut kemungkinan besar dipicu adanya pergantian kepemilikan tanah dan bangunan yang menjadi obyek pajak. Selain itu, pemiliknya kemungkinan berada di luar kota sehingga kesulitan untuk membayar PBB lewat perangkat desa setempat.

hkt

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya