Soloraya
Jumat, 27 November 2009 - 19:07 WIB

Tunjangan Kesra di Sragen bertambah Rp 447 juta

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Presidium Praja Sragen memberikan apresiasi positif kepada DPRD Sragen yang telah merealisasikan komitmen yang dibangun dalam audiensi antara Komisi I dan Praja beberapa waktu lalu dengan mengalokasikan tambahan anggaran untuk tunjangan kesejahteraan senilai Rp 447 juta pada APBD-Perubahan 2009.

Kendati demikian Praja tetap mengawal janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen yang akan memberikan penghasilan kepala desa (Kades) dan perangkat desa sesuai dengan upah minimum kabupaten (UMK) pada APBD 2010. Perjuangan Kades dan perangkat desa dari 208 desa akhirnya membuahkan hasil untuk mendapatkan tambahan tunjangan kesejahteraan perangkat desa pada APBD-Perubahan 2009.

Advertisement

Kepastian tambahan alokasi anggaran untuk perangkat desa itu terungkap dalam Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sragen Nomor 6/BA/DPRD/2009 yang disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD, Kamis (26/11) lalu di Gedung Dewan.

Dalam laporan pembahasan Banggar yang dibacakan anggota Banggar, Mahmudi Tohpati memasukkan item penambahan anggaran untuk perangkat desa senilai Rp 447 juta pada angka 11 pada pos tambahan belanja. Pemkab Sragen akan menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang susunan dan kedudukan keuangan kepala desa dan perangkat desa untuk mengatur semua persoalan keuangan di tingkat desa, termasuk pemberian tunjangan kesejahteraan sesuai UMK Sragen, seperti yang diamanatkan dalam PP 72/2005 tentang Desa. Mahmudi menyebut ada alokasi senilai Rp 34 juta untuk penyusunan Raperda tersebut.

Anggota Presidium Praja Sragen, Choiri saat dihubungi Espos, Jumat (27/11), mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada wakil rakyat yang tetap menjada komitmen untuk mengalokasikan anggaran tambahan bagi tunjangan kesejahteraan perangkat desa.
trh

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Kesra Sragen
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif