SOLOPOS.COM - Supriyanto (Dok. SOLOPOS)

Supriyanto (Dok. SOLOPOS)

Solo (Solopos.com)–Tunjangan Sekretaris Daerah (Sekda) Solo senilai Rp 10 juta/bulan akhirnya lolos pada pembahasan Badan Anggaran (Banggar) mengenai kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD 2011.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD sekaligus anggota Banggar, Supriyanto, Kamis (25/8/2011.). Dengan lolosnya KUPA-PPAS tersebut, bisa dipastikan usulan tambahan penghasilan Sekda dari Rp 7 juta/bulan menjadi Rp 10 juta/bulan akan masuk dalam rencana APBD-P.

“Rencana kenaikan tunjangan tambahan penghasilan Sekda lolos di tingkat Banggar. Jadi Sekda nantinya memang akan menerima tunjangan penghasilan senilai Rp 10 juta/bulan. Tambahan penghasilan Sekda itu masuk dalam program tambahan penghasilan PNS dengan anggaran totalnya mencapai Rp 2,9 miliar,” jelasnya, Kamis (25/8/2011).

Ikhwal anggaran untuk tunjangan penghasilan PNS, sambung Supriyanto, semula memang dialokasikan senilai Rp 2,9 miliar. Namun karena keterbatasan keuangan daerah, Banggar melakukan pemangkasan hingga mencapai Rp 500 juta.

Dengan adanya pemangkasan tersebut, alokasi anggaran untuk tunjangan tambahan penghasilan PNS menyusut menjadi Rp 2,4 miliar.

(aps)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya