Tunjangan RT/RW dibagikan kepada ketua RT/RW dari APBD Kota Solo.
Solopos.com, SOLO – Sejumlah ketua Rukun Tetangga (RT) dan ketua Rukun Warga (RW) di Kota Bengawan mengaku tombok untuk mencukupi kebutuhan di RT/RT masing-masing.
Mereka menyebut tunjungan operasional yang dibagikan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo pada Agustus 2014 lalu telah habis.
Ketua RT 003/RW 010 Kelurahan Serengan, Kecamatan Serengan, Solo, Widodo, 62, mengatakan dana operasional RT tahunan sebesar Rp1,2 juta telah dimanfaatkan untuk membayar biaya konsumsi rapat rutin, membeli alat tulis kantor (ATK), serta kebutuhan lainnya.
“Mau tidak mau pengurus harus tombok uang untuk mencukupi kebutuhan RT yang tidak terjangkau dengan dana operasional dari Pemkot. Namun, agar tidak tombok terlalu banyak kami juga memberikan pengertian kepada warga untuk mengumpulkan dana kas,” kata Widodo kepada