SOLOPOS.COM - Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa menyerahkan sertifikat tanah kepada warga di lahan eks HP 10 di Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan, Kamis (24/8/2023). (Istimewa/Humas Pemkot Solo)

Solopos.com, SOLO–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menuntaskan program penanganan kawasan kumuh di Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan. Hal itu seiring dengan penyerahan sertifikat tanah kepada warga di lahan eks hak pakai atau HP 10.

Setelah merampungkan penanganan kawasan kumuh di wilayah Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, pemerintah mengebut penanganan kawasan kumuh di lokasi lain. Ada 63 unit rumah yang dibangun di lahan eks HP 10 di Kelurahan Tipes, Serengan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Ketua Pokja Guyub Rukun HP 10 Kelurahan Tipes, Kalis Prih Waluyo, mengatakan sertifikat tanah telah diserahkan kepada warga. Secara legalitas, mereka sekarang bisa menghuni rumahnya yang dibangun oleh pemerintah.

“Ada 63 sertifikat tanah yang diserahkan ke warga. Sudah memiliki kekuatan hukum atau legalitas. Sehingga, warga bisa langsung tinggal di rumah,” kata dia, Jumat (25/8/2023).

Kalis menyebut warga sangat bersyukur bisa memiliki hunian layak. Mereka bisa tinggal bersama keluarga di rumah yang telah dilengkapi dengan sanitasi lingkungan serta air minum.

Sebagai simbol rasa syukur kepada Allah SWT, mereka berencana mengadakan acara tasyukuran secara sederhana. “Mungkin acara syukuran kecil-kecilan dan sederhana. Namun, tidak menghilangkan kekhidmatan wujud syukur meski digelar secara sederhana,” ujar dia.

Sebelumnya, warga telah mengikuti kegiatan sosialisasi pelaksanaan pembongkaran, pemerataan lahan, pembangunan, dan penyerahan sertifikat lahan eks HP 10 pada beberapa bulan lalu.

Program penanganan kawasan kumuh digencarkan Pemkot Solo berkolaborasi dengan pihak swasta. “Prinsipnya, warga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah,” ujar dia.

Sementara itu, Lurah Tipes, Suharudi, mengatakan lokasi lahan eks HP 10 di RT 002 dan RT 003/RW 009, Kelurahan Tipes. Luas tanah masing-masing rumah sekitar 20 meter persegi dengan konsep bangunan vertikal. Dia berharap warga benar-benar memanfaatkan rumah itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya