SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Solo (Espos)–
Puluhan warga di tiga RW Kelurahan Pucangsawit, Jebres menggeruduk Balaikota, Senin (25/1), menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melakukan audit atas pengelolaan dana hibah relokasi.

Sekitar 70-an warga dari RT 2/RW VIII, RT 5/RW VIII, RT 2/RW VI, dan RT 2/RW XIII Pucangsawit itu menggelar spanduk dan berorasi di halaman Balaikota. Warga kesal, sebab rumah yang sedianya mereka tempati di Kampung Ngemplak Sutan, Mojosongo, belum bisa digunakan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Padahal, sebanyak 101 unit rumah dan 11 unit rumah lain mulai dibangun Agustus 2009 oleh pengembang, di bawah pantauan kelompok kerja (Pokja) relokasi. Warga semakin resah, sebab kelurahan setempat memberikan deadline untuk pindah ke tempat relokasi maksimal Jumat (29/1).

Warga yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Pucangsawit alias Rampas tersebut menduga oknum Pokja kelurahan setempat tidak menggunakan dana hibah sesuai ketentuan. Koordinator warga, Juliadi, dihadapan wartawan, Senin, mengatakan warga mendatangi Balaikota untuk meminta Pemkot Solo mengaudit penggunaan dana hibah relokasi oleh Pokja Pucangsawit.

Puluhan warga tersebut diterima sejumlah pejabat Pemkot Solo, yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto. Selain Budi, tampak hadir Kepala Inspektorat, Bambang Santosa W, Kepala Bapermas P3AKB, Widdi Srihanto, Kepala DPU, Agus Joko Witiarso, Kepala DTRK, Yos S Nugroho, dan lain-lain.

tsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya