Soloraya
Selasa, 8 Juni 2010 - 17:15 WIB

Tuntut jadi PNS, Perangkat desa nglurug Jakarta

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Ratusan perangkat desa dari 21 kecamatan di Kabupaten Klaten, Selasa (8/6), berangkat ke Jakarta. Mereka yang tergabung dalam Paguyuban Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Klaten akan berunjuk rasa di Kantor Mendagri dan Gedung DPR, Rabu (9/6) ini.

Rombongan perangkat desa yang jumlahnya mencapai 600-an orang berkumpul di halaman Setda Klaten, sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah melangsungkan upacara dan berdoa bersama, PPDI dilepas Wakil Bupati Klaten, Samiadji. Mereka menggunakan 15 unit bus pariwisata yang sudah terparkir di kompleks Setda.

Advertisement

Sekjen PPDI Klaten, Jumakir, mengatakan, keberangkatan perangkat desa ke Jakarta merupakan bentuk aksi nyata untuk merealisasikan tuntutan diangkat jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Di sana kami akan bergabung dengan ribuan anggota PPDI dari daerah lain di Tanah Air dan menggelar aksi damai.”

Sesampainya di Jakarta, ungkapnya, para perangkat desa transit di Masjid Istiqlal dan melakukan <I>longmarch<I> ke Kantor Mendagri yang berlanjut ke Gedung DPR. Selain meminta pengangkatan perangkat desa menjadi PNS, kata Jumakir, PPDI juga bakal mengkomunikasikan sejumlah aspirasi lain.

Yakni pembatalan UU No 32/2004 Pasal 202 yang dinilai bersifat diskriminatif lantaran hanya memberikan kesempatan kepada Sekretaris Desa (Sekdes) untuk menjadi PNS. Padahal, jelasnya, perangkat desa tak hanya Sekdes, namun juga Kaur dan Kadus. “Kami juga berharap pengingkatan kesejahteraan.”

Advertisement

Pada kesempatan itu, Jumakir mewakili anggota PPDI meminta maaf kepada masyarakat Klaten karena pelayanan di desa akan sedikit terganggu. Namun demikian, pihaknya berkomitmen jika tuntutan jadi PNS nanti terpenuhi, kinerja perangkat desa dalam melayani masyarakat takkan luntur dan malah meningkat.

Anggota PPDI dari Kecamatan Manisrenggo, Wardoyo menguraikan, tak seharusnya status Sekdes dengan perangkat desa lain dibedakan. “Kalau Sekdes bisa diangkat jadi PNS, Kaur dan Kadus juga pasti bisa.” Menurutnya, keberangkatan ke Jakarta ini untuk kali ketiga dalam aksi dan tuntutan serupa.

Wabup Klaten, Samiadji mengatakan, Pemkab menghargai dan mendukung perjuangan PPDI untuk peningkatan kesejahteraan. “Apabila kesejahteraan meningkat, maka akan berpengaruh pada peningkatan semangat kerja.” Dia mengingatkan, penyampaian aspirasi jangan sampai mengganggu pelayanan desa.

Advertisement

Senada, Ketua DPRD Klaten, Agus Riyanto mengungkapkan, pihaknya mendukung peningkatan kesejahteraan perangkat desa. “Kami berpesan dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib dan jangan anarkhis,” jelasnya.

rei

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif