Soloraya
Selasa, 21 Juni 2022 - 12:29 WIB

Tuntutan Dipenuhi, Bupati Karanganyar Tutup Kafe Black Arion Colomadu

Indah Septiyaning Wardani  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP menyegel kafe Black Arion di Colomadu, Kabupaten Karanganyar pada Selasa (21/6/2022). (Solopos/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menutup kafe Black Arion di Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah pada Selasa (21/6/2022).

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel kafe di Jl. Adi Sumarmo itu. Kafe yang berdiri di lahan tanah kas Desa Gedongan Colomadu itu ditutup permanen.

Advertisement

“Tuntutan kami akhirnya dipenuhi Bapak Bupati. Hari ini Kafe Black Arion ditutup permanen,” kata Ketua Forum Masyarakat Gedongan Bersatu (FMGB), Bandung Gunadi, seusai audiensi dengan Bupati Juliyatmono.

Audiensi diikuti 15 orang perwakilan warga Desa Gedongan Colomadu. Audiensi digelar setelah ratusan warga Gedongan Colomadu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Karanganyar.

Advertisement

Audiensi diikuti 15 orang perwakilan warga Desa Gedongan Colomadu. Audiensi digelar setelah ratusan warga Gedongan Colomadu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Karanganyar.

Dalam aksi tersebut warga menuntut Bupati menutup Kafe Black Arion. Bahkan, mereka sempat menuding Bupati Juliyatmono tidak tegas karena tidak segera menutup Kafe Black Arion.

Baca Juga : Kritik Tak Ditanggapi, Warga Gedongan Geruduk Kantor Bupati Karanganyar

Advertisement

Bandung menyebut pemilik usaha kafe mengemplang perizinan. Menurut Bandung, pengelola usaha kafe tersebut baru mengurus online single submission (OSS). Namun, belum ada izin mendirikan bangunan (IMB).

FMGB juga mempersoalkan praktik maksiat di kafe yang menjual minuman keras (miras) dan hiburan malam tersebut. Selain itu, hasil audit Inspektorat Karanganyar juga menyebutkan bahwa sewa menyewa lahan di tanah kas desa tersebut tidak sah. Artinya, lanjut Bandung, pendirian usaha Kafe Black Arion ilegal atau liar.

“Itu berdirinya di lahan [tanah] kas desa. SP ketiga itu menandakan batalnya sewa menyewa lahan kas Desa Gedongan,” tuturnya.

Advertisement

Baca Juga : Geruduk Kantor Bupati Karanganyar, Ini Tuntutan Warga Gedongan Colomadu

Kafe Black Arion ditutup bersama 20 usaha lain yang berdiri di tanah kas Desa Gedongan Colomadu tersebut. Warga Gedongan akan mengawal pembongkaran bangunan Kafe Black Arion.

Hal ini sekaligus memastikan tidak ada lagi kafe baru dengan nama lain di lahan tersebut. Sebagaimana diketahui sebelum Kafe Black Arion beroperasi, bangunan tersebut digunakan Kafe D’Brothers. Pemkab Karanganyar menutup kafe D’Brothers pada Januari lalu.

Advertisement

Pantauan Solopos.com, peserta aksi langsung membubarkan diri setelah hasil audiensi bersama Bupati Karanganyar memutuskan Kafe Black Arion ditutup permanen.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif