SOLOPOS.COM - Peserta membawa puluhan jodang berisi kue ranjang saat Karnaval Budaya Grebeg Sudiro 2024 di kawasan Pasar Gede Solo, Minggu (4/2/2024). Kirab budaya yang diikuti puluhan peserta tersebut digelar rutin setiap tahun menjelang Tahun baru Imlek. Tradisi juga merupakan simbol akulturasi masyarakat Jawa dan Tionghoa sebagai simbol pluralisme dan toleransi lewat gunungan kue ranjang, pawai kesenian, dan kirab budaya. (Solopos/Joseph Howi Widodo).

Solopos.com, SOLO – Pemkot Solo akan merancang regulasi terkait penguatan toleransi. Menyusul merosotnya peringkat Indeks Kota Toleran (IKT) 2023 Kota Solo dari posisi ke-4 jadi urutan ke-10 pada tahun ini.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa saat ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Minggu (4/2/2024). Teguh menjelaskan belum ada regulasi terkait toleransi di Kota Solo.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Regulasi harus digawe [dibuatkan regulasinya],” kata Teguh.

Laporan IKT 2023 merupakan hasil pengukuran yang dilakukan Setara Institute untuk mempromosikan praktik-praktik baik toleransi di 94 Kota di Indonesia.

IKT adalah studi pengukuran kinerja kota, meliputi pemerintah kota, dan elemen masyarakat dalam mengelola keberagaman, toleransi, dan inklusi sosial.

Pengukuran IKT mengkombinasikan paradigma hak konstitusional warga sesuai jaminan konstitusi, hak asasi manusia (HAM) sesuai standar hukum HAM internasional dan tata kelola pemerintahan yang inklusif.

Sedangkan Kota Solo turun peringkat dari 4 pada 2022 menjadi 10 pada 2023.

Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan menjelaskan pemimpin daerah sebagi representasi negara bertanggung jawab menjamin seluruh warganya dapat menjalankan agama atau keyakinan secara aman dan nyaman.

“Bicara ekosistem toleransi selalu dibutuhkan tiga hal, pertama kepemimpinan politik, jelas ada di Wali Kota Solo, Wakil Wali Kota Solo, dan kekuatan DPRD Kota Solo. Kedua, kepemimpinan sosial, itu penting, riak-riak sosial bisa jadi itu berulang di Banyuanyar karena tidak ada kepemimpinan sosial kuat sehingga penolakan terjadi disebabkan regulasi sosial tak berjalan baik,” jelas dia kepada Solopos.com, Kamis (1/2/2024).

Ketiga, kata Halili, kepemimpinan birokrasi harus menjembatani antara kepemimpinan politik dan kepemimpinan sosial. Kebijakan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka penting untuk mengatasi persoalan GKJ di Banyuanyar.

“Contohnya polemik pembangunan GKI Yasmin di Bogor selesai setelah adanya keberpihakan political will diikuti tindakan politik kuat dari Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Contoh lain kasus gereja Santa Clara banyak penolakan. Saya kira belasan tahun kasus hukumnya. Itu membutuhkan kepemimpinan yang kuat, saya gak lihat di Solo, makanya Solo turun peringkat 4 ke 10,” ungkap dia.

Menurut dia, Gibran masih punya tanggung jawab memfasilitasi hak beragama dan beribadah GKJ di Banyuanyar, supaya mendapat izin mendirikan bangunan (IMB) sehingga dapat mengekspresikan iman atau keyakinan para jemaat dengan nyaman dan aman.

Ketua Badan Pengurus Setara Institute Ismail Hasani mengatakan ada 61 produk hukum terkait toleransi di Indonesia pada 2023. Jumlah peristiwa intoleransi menurun pada 2023 dari tahun sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya