Soloraya
Jumat, 19 Mei 2023 - 10:13 WIB

Turun Rp12 Miliar, Kebutuhan Anggaran Pilkada Karanganyar Jadi Rp39 Miliar

Indah Septiyaning Wardani  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo KPU. (Instagram-@kpujateng)

Solopos.com, KARANGANYARKomisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar menetapkan kebutuhan anggaran untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 senilai Rp39 miliar. Kebutuhan anggaran ini menurun Rp12 miliar, dari pengajuan awal sebesar Rp51 miliar.

Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, mengatakan kebutuhan anggaran Rp39 miliar ditetapkan setelah ada sinkronisasi dengan KPU Provinsi Jawa Tengah.

Advertisement

“Awalnya kebutuhan anggaran kami untuk pilkada Rp51 miliar. Itu hitungan tahun 2021, lalu ada sinkronisasi dengan KPU provinsi, kebutuhannya menjadi Rp39 miliar,” kata dia kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).

Triastuti mengatakan ada sharing pendanaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Pemkab Karanganyar. Sharing anggaran dilakukan karena penyelenggaraan pilkada gubernur dan bupati bakal digelar serentak pada 2024 nanti.

Advertisement

Triastuti mengatakan ada sharing pendanaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Pemkab Karanganyar. Sharing anggaran dilakukan karena penyelenggaraan pilkada gubernur dan bupati bakal digelar serentak pada 2024 nanti.

Sejumlah komponen penyelenggaraan pilkada yang semula masuk dalam rencana anggaran daerah Karanganyar pun, menjadi dibiayai Pemprov Jateng.

“Jadi komponen yang dibiayai provinsi, kami keluarkan dari rencana anggaran biaya daerah. Angkanya ketemu Rp39 miliar sekian,” katanya.

Advertisement

Sebelumnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Karanganyar, Bambang Sutarmanto, mengatakan kebutuhan anggaran pilkada diperkirakan mencapai Rp48 miliar.

Jumlah itu terdiri atas Rp39 miliar kebutuhan untuk KPU dan Rp9 miliar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kebutuhan anggaran ini masih tahap finalisasi.

“Masih kami koordinasikan dengan KPU dan Bawaslu. Termasuk anggaran pilkada yang ditanggung provinsi berapa,” katanya.

Advertisement

Pemkab Karanganyar sesuai rencana menyiapkan 40 persen anggaran Pilkada di APBD Perubahan 2023. Sedangkan sisanya sebesar 60 persen, dianggarkan melalui penetapan APBD 2024 mendatang.

Pemkab wajib untuk menganggarkan biaya yang dibutuhkan dalam Pilkada mendatang. Proses pembahasan anggaran akan dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif