Keberadaan Uber di Solo membuat perusahaan jasa taksi gerah.
Solopos.com, SOLO — Perwakilan seluruh perusahaan jasa taksi di Kota Solo bakal menggelar aksi dan penyampaian aspirasi di Balai Kota Solo dan DPRD Solo, Selasa (16/5/2017).
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Mereka menolak keberadaan layanan angkutan umum berbasis dalam jaringan (daring/online), Uber, yang tetap beroperasi meski Pemerintah Kota (Pemkot) Solo sudah melarang taksi tersebut beroperasi.
Pantauan Masing-masing perusahaan penyedia jasa taksi akan mengirimkan 20 mobil untuk berpartisipasi dalam aksi tersebut. Ketua Sopir Transportasi Kosti Solo sekaligus koordinator aksi, Haryono, 48, mengatakan penolakan atas Uber dilakukan karena beberapa “Aplikasi dan operasi di jalan masih ada. Aplikasinya masih aktif. Kami memantau mereka dari aplikasi Uber,” ujarnya saat ditemui Mereka akan menyampaikan orasi dan aspirasi untuk mendukung pemkot menindak tegas driver Uber yang masih membandel. Aksi itu untuk meminta ketegasan pemkot untuk menindak driver Uber yang ada di jalan. “Kalau ini cuma peringatan, mereka bakal terus membandel. Konflik dengan Uber sudah terjadi di Jakarta, Semarang dan Jogja,” terangnya.
Ia manilai, sesuai peraturan, taksi bisa beroperasi jika berbadan hukum, punya pool, ada identitas, surat uji KIR hingga SIM khusus bagi Menurutnya, semua taksi akan berkumpul di Manahan besok pagi pukul 09.00 WIB. Selanjutnya mereka meluncur ke balai kota untuk berorasi dan menyampaikan unek-unek kepada wali kota. Setelah itu, rombongan bergerak ke DPRD juga untuk menyampaikan aspirasi. “Kami mohon maaf kepada masyarakat Kota Solo mungkin agak terganggu dengan aksi kami ini,” tutur dia. Manajer Kosti Solo, Suyanta, berpesan agar aksi dilakukan secara tertib dan sopan. Ia berharap peserta aksi menyampaikan aspirasi
pengemudi Uber masih beroperasi. Padahal, Dinas Perhubungan (Dishub) dan wali kota sudah menyatakan Uber sebagai taksi ilegal.
di Kantor Kosti Solo, Senin.
para pengemudi.
secara substansial. “Aksi dilakukan menyikapi operasi ilegal Uber yang masih terjadi,” kata dia.