SOLOPOS.COM - Kepala Desa Joton, Kecamatan Jogonalan, Aris Gunawan, secara simbolis menerima uang ganti kerugian tol untuk tanah kas desa, Selasa (31/10/2023). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN – Uang ganti kerugian (UGR) total senilai hampir Rp64 miliar untuk 39 bidang lahan yang terdampak tol Solo-Jogja di wilayah Desa Joton, Kecamatan Jogonalan cair.

Dari puluhan bidang lahan itu, sebanyak 25 bidang merupakan tanah kas desa. Sisanya, 14 bidang tanah milik perorangan sehingga pembayaran UGR itu memunculkan orang kaya baru di Desa Joton.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Pembayaran UGR dilakukan di Kantor Desa Joton, Selasa (31/10/2023). Selain pembayaran UGR untuk 25 bidang tanah kas desa, pembayaran juga dilakukan untuk 14 bidang lahan milik perorangan yang terdampak proyek strategis nasional tersebut.

Kepala Desa Joton, Aris Gunawan, mengatakan ada 321 bidang lahan di Desa Joton yang terkena proyek tol. Dari jumlah itu, UGR untuk 303 bidang lahan sudah terbayarkan hingga menyisakan pembayaran UGR untuk 18 bidang.

Belasan bidang lahan itu belum terbayarkan lantaran sebelumnya harus memperbaiki administrasi. “Karena permasalahannya banyak yang diajukan ulang. Penyebabnya, atas nama sesuai sertifikat itu sudah meninggal dunia. Terpaksa berkas dikembalikan, diperbarui, dan diajukan lagi,” jelas Aris saat ditemui di sela pembayaran UGR di Desa Joton.

Joton menjadi desa di Klaten dengan jumlah bidang lahan terdampak tol Solo-Jogja terbanyak. Aris mengatakan pembayaran UGR sudah dilakukan dalam empat termin. Pada termin keempat ini, ada pembayaran UGR dilakukan untuk 39 bidang lahan dengan 25 bidang lahan merupakan tanah kas desa dan 14 bidang milik perorangan.

Sebanyak 25 bidang tanah kas Desa Joton terdampak tol itu dengan total luas sekitar 3,8 ha. Nilai UGR yang diterima mencapai Rp45 miliar. Sesuai aturan, tanah kas desa yang dibebaskan harus dicarikan tanah pengganti sesuai nilai UGR yang diterima. “Saat ini kami masih melakukan tahapan pencarian tanah pengganti. Sudah ada 45 bidang lahan yang didaftarkan menjadi tanah pengganti. Sepertinya masih kurang dan kemungkinan kami juga mencari tanah pengganti di luar desa,” jelas Aris.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Joko Setyawan, menjelaskan sebelumnya UGR untuk 64 bidang lahan sudah divalidasi dan disetujui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Dari persetujuan LMAN tersebut, tim pengadaan tanah kemudian membayarkan UGR kepada pemilik bidang lahan yang dibebaskan.

“Hari ini di Joton ada sejumlah 39 bidang terdiri dari 25 bidang tanah kas desa dan 14 bidang perorangan. Nilai uang ganti kerugian yang dibayarkan sekitar Rp64 miliar,” kata Joko saat ditemui di sela pembayaran uang ganti kerugian di Desa Joton, Selasa.

Pembayaran UGR yang sudah disetujui LMAN itu bakal dilanjutkan ke Desa Dompyongan, Kecamatan Jogonalan dalam pekan ini. Joko mengatakan pengadaan lahan untuk pembangunan jalan tol Solo-Jogja di Klaten hingga kini relatif lancar. Dari total 4.000-an bidang lahan, pembebasan lahan saat ini menyisakan sekitar 135 bidang lahan terdiri dari tanah kas desa hingga tanah perorangan yang tersebar ke berbagai wilayah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya