Soloraya
Senin, 29 Agustus 2022 - 13:55 WIB

UGR Tol Berpotensi Bikin Pecah Persaudaran, Ini Pesan Camat Ngawen Klaten

Taufiq Sidik Prakoso  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jaenal (tiga dari kanan), warga Senden, Kecamatan Ngawen, Klaten, memperoleh uang ganti rugi (UGR) jalan tol Solo-Jogja senilai Rp5,6 miliar. Selanjutnya, uang itu akan dibagikan dengan delapan saudaranya. (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN — Lahan sebanyak 2.607 bidang yang terdampak proyek strategis nasional pembangunan jalan tol Solo-Jogja sudah dibebaskan. Dana yang digelontorkan pemerintah untuk pembayaran uang ganti rugi (UGR) itu mencapai sekitar Rp1,89 triliun.

Camat Ngawen, Anna Fajria Hidayati, berpesan kepada warga penerima UGR agar bisa memanfaatkan dana yang diterima untuk kebutuhan prioritas. Selain itu, dia mengimbau agar pembagian UGR bisa dirembuk dengan baik.

Advertisement

“Untuk yang sertifikat tanahnya belum pecah waris atau sertifikat masih keluarga besar, saya imbau dirembuk secara kekeluargaan [pembagiannya]. Jangan sampai ada permasalahan gara-gara UGR ini yang menyebabkan pecah persaudaraan. Semua bisa dirembuk, bisa dikomunikasikan. Kami juga mengimbau agar UGR yang diterima ini untuk hal-hal prioritas dulu seperti untuk investasi, kebutuhan yang penting. Jangan sampai penggunaannya muspra,” kata dia, kepada Solopos.com, Kamis (25/8/2022).

Kasi Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono, mengatakan ribuan bidang lahan yang sudah dibebaskan di 2.607 bidang tersebar di 39 desa. Sementara, ribuan bidang lahan terdampak jalan tol di Klaten tersebar di 50 desa yang berada di 11 kecamatan mulai dari Kecamatan Polanharjo hingga Prambanan.

“Saat ini capaian pembebasan lahan sekitar 52 persen. Pembayaran UGR sudah memasuki wilayah Kecamatan Karangnongko. Mudah-mudahan tahun ini bisa selesai semua,” kata Sulis.

Advertisement

Baca Juga: H-1 Berangkat Umrah, Bakul Cempe di Klaten Peroleh UGR Tol Senilai Rp1,4 Miliar

Terkait pembebasan lahan di wilayah Kecamatan Ngawen, Sulis menjelaskan masih ada sejumlah bidang lahan terdampak yang belum dibayarkan.

“Ngawen masih ada beberapa bidang belum terbayar karena masih kurang pemberkasan,” jelas dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif