Soloraya
Jumat, 16 September 2011 - 13:51 WIB

Uji kompetensi PNS dinilai mengada-ada, DPRD tidak setuju

Redaksi Solopos.com  /  Eni Widiastuti  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

YF Sukasno (Dok.Solopos)

Solo (Solopos.com)–DPRD Solo tidak akan memberikan persetujuan atas rencana Sekda, Budi Suharto yang akan mengalihkan anggaran kegiatan rekrutmen CPNS senilai Rp 300 juta untuk mengadakan kegiatan uji kompetensi PNS.

Advertisement

Pasalnya, selain kegiatan tersebut dinilai tidak perlu juga dinilai terlalu mengada-ada. Harusnya untuk kegiatan besar semacam uji kompetensi PNS, Sekda sudah mengusulkannya sejak dulu-dulu atau sejak kebijakan umum perubahan anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUPA-PPAS) tahun ini disusun. Bukan sebaliknya ketika pemerintah pusat menerapkan moratorium bagi PNS sementara RAPBD-Perubahan juga akan ditetapkan, Sekda barulah mengajukan kegiatan uji kompetensi PNS.

Ketua DPRD Solo, YF Sukasno mengungkapkan kegiatan uji kompetensi PNS mengada-ada. “Saya lihat memang usulan kegiatan uji kompetensi PNS terlalu mengada-ada. Itu kan kegiatan besar. Kalau kegiatan besar harusnya sudah diajukan sejak KUPA dibahas. Nah sebaliknya kenapa baru sekarang diajukan atau saat ada uang senilai Rp 300 juta yang tidak terpakai justru rencana uji kompetensi muncul,” ujarnya, Jumat (16/9/2011).

Kasno sapaan akrabnya menambahkan, seharusnya apabila Sekda merencanakan uji kompetensi maka kegiatan tersebut sudah dibicarakan sejak awal pembahasan KUPA-PPAS. Dengan demikian jelas sasaran kegiatan uji kompetensi serta tujuannya apa. Tak hanya itu, kalangan dewan juga bisa diajak bicara mengenai rencana tersebut sehingga bisa terlibat lebih lanjut dalam hal pengawalan serta pengawasan. Bukan sebaliknya Sekda tiba-tiba membuat perencanaan sendiri atas anggaran yang tidak akan terpakai.

Advertisement

(aps)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Solo Uji Kompetensi PNS
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif