Soloraya
Rabu, 31 Agustus 2022 - 15:53 WIB

Uji Ulang! Isi Pernyataan Sikap Warga Sembung Klaten Tolak Hasil Tes Perdes

Taufiq Sidik Prakoso  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Perwakilan warga mengikuti audiensi di kantor Desa Sembung, Kecamatan Wedi terkait protes mereka atas hasil seleksi pengisian perangkat desa, Rabu (31/8/2022). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Warga Desa Sembung, Kecamatan Wedi menggelar aksi damai menolak hasil seleksi pengisian perangkat desa. Aksi itu mereka lakukan lantaran menilai proses seleksi tak profesional.

Warga mendatangi kantor desa dengan pengawalan Polisi dan TNI, Rabu (31/8/2022). Ketidakprofesionalan dalam proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa dituangkan dalam pernyataan sikap dari Forum Masyarakat Desa Sembung.

Advertisement

Salah satu perwakilan warga, Anton, mengatakan para peserta tes yang selama ini terlibat dalam kegiatan di desa tak bisa mendapatkan poin tambahan lantaran tak memiliki SK pengabdian. Sejak lama, warga sudah meminta agar dibuatkan SK kepengurusan karang taruna serta RT/RW kepada pemerintah desa. Namun, SK kepengurusan tersebut hingga kini tak kunjung diterbitkan.

Anton juga menjelaskan tes asesmen sosial kultural tidak dilakukan secara profesional. Pasalnya, pertanyaan yang disampaikan tidak sesuai dengan ketentuan Perbup No. 30 tahun 2022.

Advertisement

Anton juga menjelaskan tes asesmen sosial kultural tidak dilakukan secara profesional. Pasalnya, pertanyaan yang disampaikan tidak sesuai dengan ketentuan Perbup No. 30 tahun 2022.

Anton mengatakan dalam Perbup No. 30 tahun 2022, TP3D atau perguruan tinggi mitra kerja sama tidak berwenang mengubah/merevisi nilai/hasil penyaringan calon perangkat desa yang sudah diumumkan.

Baca Juga: Geruduk Kantor Desa, Warga Sembung Klaten: Seleksi Perdes Banyak yang Janggal

Advertisement

Atas temuan-temuan itu, Anton yang membacakan pernyataan sikap warga menyatakan menolak hasil seleksi perangkat Desa Sembung kali ini. Warga menuntut dilakukan penilaian pengabdian pada masyarakat di balai Desa Sembung dan dinilai langsung oleh masyarakat desa serta dihadiri tokoh masyarakat, BPD, RT/RW karang taruna, dan perangkat desa.

“Menuntut dilakukan proses penyaringan/uji ulang dengan menggandeng perguruan tinggi yang profesional dan memiliki kompetensi dalam bidang penyaringan perangkat desa. Apabila proses pengangkatan perangkat desa Sembung tetap dilanjutkan, kami akan melakukan aksi masa dengan jumlah yang lebih besar,” kata Anton.

Ketua TP3D Sembung, Joko Wiyono, mengatakan penguji dan penilai dalam seleksi pengisian perangkat desa dilakukan oleh perguruan tinggi mitra kerja sama. Joko menjelaskan ada lowongan tiga posisi perangkat desa, yakni Sekretaris Desa (Sekdes), Kasi Pemerintahan, serta Kaur umum dan Perencanaan.

Advertisement

Baca Juga: Tuntut Transparansi Nilai, Peserta Perdes Pedan juga Datangi Kampus UAD Jogja

Pada Rabu (24/8/2022), seusai tes pengisian perangkat desa hari kedua, TP3D menerima hasil penilaian dari perguruan tinggi sekitar pukul 17.08 WIB. Sesuai perintah Perbup, hasil penilaian itu lantas diumumkan dengan ditempel di kantor desa.

Sekitar pukul 19.00 WIB, TP3D dipanggil untuk mendatangi tempat ujian. Ternyata, ada kesalahan input data hasil ujian dari perguruan tinggi. Kesalahan input data itu terjadi di 13 desa yang menggelar pengisian perangkat desa.

Advertisement

Lantaran ada kesalahan input data, perguruan tinggi lantas melakuakn perbaikan nilai. Hasil perbaikan nilai lantas diumumkan.

“Ternyata untuk masalah hasil di Sembung ada pergeseran peringkat,” kata dia.

Baca Juga: Polres Klaten Selidiki Dugaan Pelanggaran Seleksi Perdes di Bayat Klaten

Joko menjelaskan total peserta tes ada 56 orang dengan tiga peserta tak hadir saat ujian. Joko kembali menjelaskan TP3D tak memiliki kewenangan soal penilaian lantaran berada di perguruan tinggi mitra kerja sama.

Seusai pengumuman, Joko menjelaskan TP3D sudah membuka ruang menerima aduan dari peserta tes soal nilai hasil seleksi perangkat desa. Selama dua hari ruang aduan dibuka, ada seorang peserta tes yang menyampaikan aduan dan difasilitasi TP3D melakukan klarifikasi ke perguruan tinggi.

“Sudah diantarkan TP3D ke universitas. Di sana belum bisa memberikan jawaban,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif