SOLOPOS.COM - MENGERJAKAN SOAL-Seorang siswa sebuah sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta di Kabupaten Klaten, berinisial BF, yang juga menjadi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klaten, sedang mengerjakan soal ujian nasional (UN) susulan di salah satu ruang di Lapas, Senin (23/4/2012). (Farid Syafrodhi/JIBI/SOLOPOS)

MENGERJAKAN SOAL-Seorang siswa sebuah sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta di Kabupaten Klaten, berinisial BF, yang juga menjadi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klaten, sedang mengerjakan soal ujian nasional (UN) susulan di salah satu ruang di Lapas, Senin (23/4/2012). (Farid Syafrodhi/JIBI/SOLOPOS)

KLATEN--Seorang siswa dari sebuah sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta di Kabupaten Klaten, yang juga menjadi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klaten, menjalani ujian nasional (UN) susulan di salah satu ruang Lapas, Senin (23/4/2012) pagi.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Ia baru bisa mengikuti ujian lantaran saat UN utama, Senin (16/4/2012) lalu ia dikabarkan tengah sakit  dan juga karena terkendala masalah administrasi.

Seorang siswa berinisial BF itu menjalani UN tepat pukul 08.00 WIB, didampingi oleh dua orang pengawas ujian dan satu orang pemantau UN. Setelah mendapatkan soal dan lembar jawab ujian, ia lalu mengerjakan soal sendirian di ruang tersebut. Jadwal ujian pagi ini yakni mata pelajaran Bahasa Indonesia.

Saat mengikuti UN, BF tidak mengenakan seragam sekolah sebagaimana siswa lain mengerjakan UN. Ia hanya mengenakan kaus biru berkerah, celana panjang dan bersepatu. Di bagian kantong depan dadanya terdapat lambang Lapas. Sesekali BF tampak mengernyitkan dahi dan memegang kepala. Beberapa kali ia juga menggerak-gerakkan pensil panjang yang ia pegang.

Kasi Pembinaan Anak Didik dan Kegiatan Kerja Lapas Klaten, Eko Bekti Susanto, saat ditemui wartawan di Lapas, mengatakan semua urusan administrasi BF mengenai pelaksaaan UN, sudah beres. “Kemarin untuk urusan itu sudah diselesaikan secara teknis,” ujar Eko.

Lebih lanjut Eko menjelaskan, semua hak BF untuk mendapatkan pendidikan dan ujian sekolah, sudah diatur dalam UU no 14 tahun 1995. Menurut Eko, dia sudah mendapatkan haknya untuk mendapatkan pendidikan dan ujian.  Sebelum pelaksaaan UN, pihaknya juga memanggil guru dan keluarga untuk memberikan dukungan kepada BF. Ia juga sempat latihan soal-soal ujian atau tryout beberapa hari sebelumnya.

“Mudah-mudahan dengan bisa mengikuti UN, siswa yang bersangkutan bisa memberikan semangat kepada narapidana lain, yang masih tertinggal masa pendidikannya,” terang Eko. Selama empat hari ke depan, dia harus mengikuti UN susulan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya