Soloraya
Senin, 16 April 2012 - 13:24 WIB

UJIAN NASIONAL: Terganjal Administrasi, Siswa Narapidana Harus Ikut UN Susulan

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - UJIAN -- Seorang warga binaan Rutan yang berstatus pelajar sedang mengikuti ujian nasional di Rutan Solo beberapa waktu lalu. Di Rutan Klaten seorang pelajar yang menjadi narapidana terpaksa harus menjalani ujian nasional susulan karena kesalahan administrasi. (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

UJIAN -- Seorang warga binaan Rutan yang berstatus pelajar sedang mengikuti ujian nasional di Rutan Solo beberapa waktu lalu. Di Lermbaga Pemasyarakatan Klaten seorang pelajar yang menjadi narapidana terpaksa harus menjalani ujian nasional susulan karena kesalahan administrasi. (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

KLATEN – Gara-gara terganjal urusan administrasi, seorang siswa sebuah SMA swasta di Kabupaten Klaten, yang juga narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klaten, tak bisa mengikuti ujian nasional (UN) sesuai jadwal. Siswa berinisial B itu dijadwalkan baru bisa mengikuti UN susulan pada Senin (23/4/2012) depan.
Advertisement

Kasi Pembinaan Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Eko Bekti Susanto, mengatakan pihaknya sudah mengkoordinasikan hal tersebut dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten serta sekolah yang bersangkutan. “Yang mengikuti ujian di Lapas hanya satu orang, dan pelaksanaannya disusulkan pekan depan,” ujar Eko saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (16/4/2012).

Seharusnya, kata dia, narapidana yang bersangkutan bisa melaksanakan UN pada Senin ini. Namun karena ada keterlambatan komunikasi antara Disdik dan Lapas, maka administrasinya juga terlambat. Akibatnya, dia harus melaksanakannya pekan depan.

Menurut Eko, siswa tersebut bisa menjadi narapidana di Lapas karena kasus pelecehan seksual. Eko mengungkapkan, terpidana B itu terbukti melakukan tindak pelanggaran UU no 23/2002 tentang Perlindungan Anak. “Yang penting anak tersebut sudah mendapatkan hak-haknya sebagai siswa untuk mengikuti UN tahun ini,” papar Eko. Ia divonis tiga tahun penjara, namun baru menjalani hukuman kurang dari setahun.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten, Sunardi, membenarkan bahwa ada satu siswa yang harus ikut UN susulan di Lapas Klaten. Sunardi menampik bahwa siswa tersebut tidak diikutkan dalam UN kali ini karena keterlambatan proses administrasi. Tapi lantaran siswa yang bersangkutan sakit. “Sama seperti di sekolahan lain, dia akan diawasi dua pengawas. Soal ujiannya akan diantar dan dikerjakan di Lapas,” ujar Sunardi.

Ketua Panitia UN Klaten, Wahono, mengungkapkan bahwa kondisi anak tersebut sedang tidak sehat. Pernyataan itu ia dapatkan melalui surat dari dokter Lapas. Namun ia tidak menyebutkan siswa tersebut sakit apa. “Kami belum konfirmasi ke pihak Lapas,” ujar Wahono yang juga Kabid Dikmen tersebut.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif