SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) buntu, hingga akhir awal Oktober belum temukan kesepakatan.

Pengusaha dan serikat buruh masih bersikukuh pada pendapatnya masing-masing hingga empat kali pembahasan belum temukan titik temu.  Disnakertrans Sragen didesak untuk segera menemukan solusi.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kepala Disnakertrans Sragen, Tasripin, melalui Kabid Hubungan Industrial dan Pengawasan (Hiwas), Sunindar, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Selasa (1/10/2013), mengatakan sudah empat kali pembahasan antara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan perwakilan dua serikat buruh, tetapi masih belum menemukan kesepakatan.

“Kebutuhan Hidup Layak (KHL) saja belum diputuskan,” ujar dia

Saat ditanya besaran KHL yang masih diperdebatkan pengusaha dan buruh, kepada Solopos.com, Sunindar, mengaku enggan menyebutkan besarannya. Ia mengungkapkan buruh berkeinginan kenaikan upah  dari tahun sebelumnya dan juga kompensasi dari kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Tetapi, lanjutnya, Apindo tidak sepakat karena kenaikan BBM tidak hanya berdampak pada buruh saja tetapi juga usahanya.

“Pengusaha mengungkapkan kalau dampak kenaikan BBM mengenai semua, Apindo tidak bisa menerima jika BBM masuk dalam pertimbangan,” ujar dia.

Ia mengaku kewalahan menemukan solusi kedua kubu itu. Menyikapi kondisi ini, dinas masih mencari win-win solution yang menguntungkan kedua belah pihak. Tetapi bilamana hingga pertemuan kelima tidak juga ditemukan kesepakatan, dinas akan menyerahkan dua opsi agar Bupati menimbang argumentasi pengusaha dan serikat buruh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya