Solopos.com, BOYOLALI — Setelah pembahasan angka UMR deadlock, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Boyolali, menyusun usulan angka UMR ke gubernur.
Kepala Dinsosnakertrans Boyolali, Joko Suyono mengatakan pembahasan UMK Boyolali 2014 masih akan diagendakan dalam pertemuan berikutnya. Pihaknya akan terus memantau dan memediasi kedua belah pihak, yaitu pekerja dan pengusaha dalam penetapan UMK tersebut. Namun jika tidak diperoleh kata sepakat, maka pihaknya siap mengajukan usulan UMK kepada Gubernur Jateng, melalui Bupati Boyolali, Seno Samodro.
“Jika saja sampai pembahasan terakhir nanti masih deadlock, tahapan berikutnya, dari Pemkab akan mengusulkan angka UMK kepada Gubernur melalui Bupati. Saat ini angka UMK tersebut sedang kami susun,” terang Joko ketika dihubungi Solopos.com
, Rabu (25/9/2013).
Usulan angka UMK tersebut, diterangkan Joko, terlebih dulu akan diajukan kepada Bupati untuk mendapatkan persetujuan sekaligus menentukan berapa besaran UMK yang akan diusulkan kepada Gubernur. Namun pihaknya belum bisa menyebutkan besaran angka UMK yang akan diusulkan Pemkab kepada Gubernur tersebut.
“Yang jelas kami mengacu pada hasil survei KHL [kebutuhan hidup layak] yang sudah dilakukan Dewan Pengupahan,” jelasnya.
Dimintai tanggapan, Anggota Komisi IV DPRD Boyolali, Agus Ali Rosyidi mengatakan dukungannya terhadap usulan kenaikan upah buruh di Kabupaten Boyolali tahun depan. Dengan masih belum disepakatinya besaran UMK dalam rapat Senin (24/9/2013) lalu, Ali mengatakan harus ada pertemuan lanjutan untuk penetapan UMK tersebut.
Ditambahkan dia, kenaikan UMK layak dilakukan mengingat kondisi perekonomian saat ini yang semakin sulit bagi kehidupan para buruh.