Soloraya
Rabu, 18 September 2013 - 10:48 WIB

UMK 2014 : DPRD: UMK Sragen Selayaknya di Atas Rp1 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Upah (Dok/JIBI/Bisnis)

Ilustrasi Upah (Dok/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, SRAGEN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen menilai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sragen 2014  sudah selayaknya di atas Rp1.000.000.

Advertisement

Faktor kenaikan kebutuhan-kebutuhan pokok menjadi pertimbangan utama agar buruh dapat hidup layak.

Ketua Komisi IV DPRD Sragen, Suhardjo, saat dihubungi Solopos.com, Selasa (17/9/2013), mengatakan  dalam proses pembahasan UMK pasti ada tarik-menarik kepentingan antara buruh dan pengusaha. Keinginan buruh yang terlalu tinggi menyebabkan pengusaha keberatan memenuhi.  Parameter Kebutuhan Hidup Layak (KHL) harus menjadi perhatian.

“UMK sekarang Rp864.000, saya lihat masih kurang untuk memberikan kehidupan layak,  UMK 2014 semestinya dapat ditingkatkan, paling tidak di atas Rp1 juta,” terangnya.

Advertisement

Pendapat senada diungkapkan Ketua DPRD Sragen, Sugiyamto, saat ditemui Solopos.com di gedung DPRD Sragen, Selasa, mengatakan kenaikan harga kebutuhan pokok dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu patut menjadi pertimbangan untuk menaikan UMK Sragen. UMK Rp864.000, lanjut dia, sudah tidak layak bagi buruh di Sragen.

“Kebutuhan buruh kan tidak hanya kebutuhan pokok tetapi juga kebutuhan pendidikan untuk anak-anak  mereka, semisal dalam sehari kebutuhan mereka Rp30.000, maka sebulan saja minimal Rp900.000. UMK Sragen sekarang sudah tidak layak, ” ujar dia.

Sugiyamto, menilai selayaknya UMK Sragen pada 2014 pada kisaran Rp1.200.000. Lebih jauh, merunut pada besaran KHL, ia menganggap UMK Sragen minimal 100 persen dari besaran KHL. “Minimal 100 persen dari KHL, syukur bisa lebih,” ujar dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif