SOLOPOS.COM - Ilustrasi UMKM (Dok/Solopos)

UMKM DIY KUAT

Ilustrasi pekerja (Dok/Solopos)

Solopos.com, BOYOLALI — Bupati Boyolali, Seno Samodro menegaskan penentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Boyolali 2014 belum final. Bupati menyarankan agar penetapan UMK tersebut dapat tetap dilakukan dengan jalan musyawarah mufakat.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Sebagaimana diketahui, tiga angka usulan UMK Boyolali 2014 telah diajukan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) setempat kepada Bupati.

Saat dimintai konfirmasi terkait hal itu, Bupati membenarkan.

“Belum final. Angkanya sekitar Rp1.029.000-Rp1.221.000,” ungkap Bupati melalui pesan singkatnya kepada Solopos.com, Jumat (4/10/2013).

Menyikapi belum adanya kata sepakat dari pihak serikat pekerja dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bupati pun menyarankan agar ditempuh jalan musyawarah mufakat.

“Bupati sarankan musyawarah mufakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Pengawas Ketenagakerjaan Dinsosnakertrans Boyolali, Joko Santosa, saat dimintai informasi, menyebutkan tiga angka UMK yang diusulkan Dewan Pengupahan kepada Bupati adalah angka-angka yang pernah diusulkan oleh kedua belah pihak, yaitu satu angka dari serikat pekerja senilai Rp1.221.107, dan dua angka dari Apindo, masing-masing senilai Rp980.000 dan Rp1.029.250.

Joko menyatakan terkait penentuan UMK tersebut, Dewan Pengupahan yang diketuai Kepala Dinsosnakertrans Boyolali, Joko Suyono, juga masih menunggu keputusan Bupati. Meskipun secara informal, pihaknya sudah melakukan mediasi baik dengan serikat pekerja maupun Apindo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya