SOLOPOS.COM - Ilustrasi demo buruh (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, WONOGIRI —  Berdasarkan survei harga kebutuhan pokok oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Wonogiri di sejumlah pasar, rata-rata kebutuhan hidup layak (KHL) di Kabupaten Wonogiri mencapai Rp950.000. Diprediksi, upah minimum kabupaten (UMK) pada 2014 bisa mencapai 100% KHL.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Ketenaga Kerjaan Setyo Susilo, mewakili Kepada Disnakertrans Wonogiri Sri Wiyoso, saat ditemui wartawan, akhir pekan lalu.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Kami memprediksi pada 2014 UMK Wonogiri bisa mencapai 100% KHL. Apalagi, ada visi dari Gubernur Jawa Tengah [Jateng] yang baru yakni Ganjar Pranowo, bahwa UMK 2014 di semua kabupaten/kota di Jateng bisa 100% KHL,” katanya.

Sedangkan saat ini, UMK Wonogiri mencapai Rp830.000 dan diperkirakan pada 2014 mencapai sekitar Rp900.000. “Ini bisa lebih cepat dari perhitungan awal dalam Dewan Pengupahan yakni UMK mencapai 100% KHL pada 2018. Sedangkan saat ini, UMK Wonogiri mencapai sekitar 97% KHL,” ujarnya.

Naiknya KHL tersebut, lanjut dia, merupakan hasil survei harga kebutuhan pokok setiap bulannya di empat pasar besar di wilayah Kabupaten Wonogiri. Empat pasar tersebut Pasar Kota Wonogiri, Pasar Baturetno, Pasar Pracimantoro dan Pasar Jatisrono.

Survei tersebut dihitung dari 60 item kebutuhan pokok seusai Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenakertrans) No. 13/2013. Survei itu dilakukan mulai Januari hingga September setiap tahunnya, kemudian dilakukan rapat Dewan Pengupahan pada akhir September yang dihadiri Disnakertrans, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan serikat pekerja Wonogiri. Hasil rapat itu, lanjut dia, kemudian diusulkan ke Gubernur Jateng pada Oktober.

Hanya, dalam penentuan itu, yang ia khawatirkan adalah para pemilik usaha kecil menengah (UKM) yang tidak memiliki modal besar dan harus memenuhi 100% KHL.

Ia juga menyatakan di Jateng, baru 13 kabupaten/kota dari total 35 kabupaten/kota yang telah memenuhi 100% KHL.

Sementara itu, Sekretaris (Apindo) Wonogiri Eko Purwanto, mengatakan hal itu mungkin bisa dipenuhi perusahaan besar, tetapi belum tentu bisa dipenuhi para pemilik UKM.

“Kalau perusahaan besar, mungkin bisa memenuhi UMK sebesar 100% KHL. Tapi, untuk pelaku UKM dengan modal kecil, belum tentu mampu. Hal ini yang kadang belum tersentuh untuk menjadi dasar penentuan UMK,” katanya saat dihubungi Solopos.com, Minggu (4/8).

Ia berharap kondisi UKM bisa menjadi salah satu syarat untuk penentuan UMK tersebut. Walaupun, pihaknya juga merasa dilema karena kebutuhan hidup pekerja juga semakin bertambah dan mereka juga membutuhkan hidup layak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya