Soloraya
Rabu, 9 September 2015 - 17:00 WIB

UMK 2016 : KHL Boyolali Rp1,3 Juta, Ini UMK Usulan Pekerja

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi upah buruh. (JIBI/Harian Jogja/Dok)

UMK Boyolali 2016, pekerja mengajukan usulan UMK 2016 Rp1,4 juta.

Solopos.com, BOYOLALI--Dewan Pengupahan Kabupaten Boyolali menetapkan nilai kebutuhan hidup layak (KHL) Boyolali 2015 senilai Rp1.346.075.

Advertisement

Nilai KHL ini lebih tinggi dibanding KHL 2014 yang hanya Rp1.175.000 dan upah minimum kabupaten (UMK) 2015 senilai Rp1.197.800.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Tenaga Kerja Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Boyolali, Joko Santoso, menyampaikan angka KHL yang ditetapkan adalah hasil survei terakhir pada September.

“Angka ini akan jadi acuan untuk menentukan nilai UMK 2016,” kata Joko, kepada Solopos.com, Rabu (9/9/2015).

Advertisement

Survei KHL mengacu  Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No. 13/2012 tentang  Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak serta Peraturan Gubernur (Pergub) No.65/2014 tentang Petunjuk Teknis Survei KHL dan Penetapan  Tahapan KHL 2015.

“Dalam Permenaker diatur ada 60 komponen yang disurvei antara lain harga makanan dan  minuman, sandang, kesehatan, transportasi, rekreasi, perumahan, dan komponen lainnya,” jelas dia.

Angka KHL akan diserahkan kepada Pj. Bupati Boyolali paling lambat 28 September 2015 sebagai bahan rekomendasi penentuan angka UMK Boyolali  2016. Nantinya, Pj Bupati akan mengusulkan angka UMK kepada Gubernur Jawa Tengah untuk ditetapkan sebagai UMK 2016.

Advertisement

Dia berharap hasil survei KHL 2015 bisa memuaskan semua pihak yakni pengusaha dan kaum buruh. Buruh diminta tidak menuntut upah terlalu tinggi karena situasi ekonomi saat ini sedang melemah. Demikian juga kepada pengusaha, diminta untuk terus meningkatkan kesejahteraan buruhnya dengan memberikan upah yang layak.

Ketua Forum Komunikasi Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) Boyolali, Wahono, berharap dari angka KHL tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali bisa menetapkan UMK pada nilai Rp1,4 juta/bulan.

“Kalau UMK dibuat sama dengan KHL, tentu jauh dari kesejahteraan buruh. Harapan kami UMK nanti bisa Rp1,4 juta,” kata Wahono.

Pemkab perlu memperhatikan beberapa faktor untuk bisa mengusulkan UMK Boyolali kepada Gubernur senilai Rp1,4 juta.
“Prediksi KHL Desember dan tingginya inflasi tahun ini. Kami berharap UMK 2016 bisa menutup semua kebutuhan pekerja di tengah kenaikan harga-harga barang.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif