SOLOPOS.COM - Ilustrasi upah pekerja. (Freepik.com)

Solopos.com, KARANGANYAR – Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2024 Karanganyar resmi ditetapkan senilai Rp2.288.366 atau naik sekitar 3,66 persen. Nilai UMK Karanganyar ini tertinggi di wilayah Soloraya.

Penetapan angka UMK ditetapkan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana pada Kamis (30/11/2023). Besaran UMK dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/57 Tahun 2023 tanggal 30 November 2023 dan berlaku mulai 1 Januari 2024.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Ketua DPD Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) Kabupaten Karanganyar, Haryanto, mengaku kecewa dengan angka UMK Karanganyar 2024. Angka tersebut jauh dari harapan buruh naik sebesar 8,36 persen atau menjadi Rp2.392.000 di tahun depan.

Bahkan penetapan nilai UMK 2024 secara persentase masih di bawah kenaikan UMP yang telah diumumkan beberapa hari sebelum penetapan UMK kabupaten/kota. “Tentu saja kami kecewa dengan penetapan ini meskipun masih tertinggi se-Soloraya. Nilai UMK tidak menyesuaikan harga barang-barang kebutuhan pokok sudah mendahului naik bahkan meroket,” kata dia kepada Solopos.com, Kamis malam.

Dia mengatakan serikat pekerja di Kabupaten Karanganyar, mengusulkan UMK 2024 sebesar Rp2.392.000 atau mengalami kenaikan 8,36 dari tahun sebelumnya. Pada 2023 lalu, UMK Kabupaten Karanganyar sebesar Rp2.207.483. Dia mengatakan usulan angka untuk UMK tahun 2024 adalah UMK tahun berjalan ditambah dengan laju inflasi 2,49 dan pertumbuhan ekonomi 5,87 atau naik 8,36% dari yang sekarang.

“Kami ingin UMK sesuai KHL [kebutuhan hidup layak]. Artinya dengan ditetapkannya UMK 2024 senilai Rp2.288.366 hidup buruh belum layak,” katanya. Pihaknya segera koordinasi dengan para pengurus organisasi dulu menyikapi penetapan UMK Karanganyar 2024 tersebut.

Berikutadalah besaran UMK Karanganyar dalam enam tahun terakhir.

2019: Rp1.833.000
2020: Rp1.989.000
2021: Rp2.054.040
2022: Rp2.064.313
2023: Rp2.207.484
2024: Rp2.288.366
Sumber: BPS Karanganyar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya