SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pekerja Pabrik (Dok/JIBI/Solopos)

Ilustrasi Pekerja Pabrik (Dok/JIBI/Solopos)

Ilustrasi Pekerja Pabrik (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, BOYOLALI — Rapat pembahasan upah minimum kabupaten (UMK) Boyolali 2014, Senin (23/9/2013), berakhir buntu atau deadlock.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Keinginan pihak pengusaha dan buruh tidak ada titik temu setelah kedua pihak bertahan pada besaran UMK yang diajukan. Sementara menurut informasi yang diperoleh, angka kebutuhan hidup layak (KHL) Boyolali mencapai Rp1.154.844,7. Sedangkan UMK tahun ini senilai Rp895.000.

Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Boyolali, Wahono, saat dihubungi Solopos.com, Selasa (24/9/2013), membenarkan hasil rapat pembahasan UMK 2014 itu masih deadlock.  Diungkapkan Wahono, belum ada kesepakatan antara serikat pekerja dengan kalangan pengusaha di Boyolali terkait besaran UMK tersebut. Wahono menyebutkan angka UMK Boyolali 2014 yang diusulkan serikat pekerja sekitar Rp1.250.000.

Besaran UMK itu dengan melihat imbas dari inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terhadap kebutuhan hidup, termasuk bagi kalangan pekerja dan buruh. Dari beberapa faktor tersebut, Wahono menyebutkan tingkat kebutuhan hidup tahun depan bakal meningkat hingga sekitar 15 persen dari kebutuhan hidup saat ini.

“Kemudian ada prediksi dari hasil survei bahwa besar kebutuhan hidup itu akan meningkat hingga Desember mendatang. Sementara inflasi mencapai 10 persen. Itu merupakan tingkat inflasi yang sangat tinggi. Itu salah satu yang menjadi acuan besaran UMK yang diusulkan oleh serikat,” ungkap dia.

Ditambahkan dia, pihaknya juga berharap dipatuhinya Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No.13/2012 tentang Pedoman Survei KHL. Sehingga pekerja dan buruh ke depannya dapat hidup secara layak.

Kondisi Ekonomi

Dihubungi terpisah, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Boyolali, Joko Warsito, juga membenarkan belum adanya kesepakatan besaran UMK Boyolali tersebut. Joko menyebutkan besaran UMK yang diusulkan kalangan pengusaha senilai Rp1.029.250. Angka tersebut diusulkan pengusaha dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi yang menurut dia, belum bagus.

“Kita lihat untuk Boyolali khususnya, sampai saat ini pun kondisi untuk dunia usaha belum bagus. Tingkat inflasi sekitar 8 persen dengan pertumbuhan ekonomi antara 4 persen hingga 5 persen,” paparnya.

Kondisi tersebut, lanjut Joko, dirasa kalangan pengusaha cukup berat bagi perkembangan usaha di wilayah tersebut. Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar juga semakin memukul mereka. Joko menyatakan pihaknya tidak alergi dengan tuntutan para pekerja dan buruh untuk bisa mendapatkan upah yang layak selama kondisinya memungkinkan untuk merealisasikan hal itu. Namun pihaknya juga meminta pengertian dari mereka, serta pemerintah, tentang kesulitan yang juga dihadapi para pengusaha dari gejolak ekonomi yang terjadi belakangan ini.

“Kami juga berharap UMK yang ditetapkan bisa merupakan upah yang berkeadilan,” tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Boyolali, Joko Suyono, saat dimintai informasi, juga mengakui dalam rapat Senin tersebut, belum ada titik temu terkait penentuan UMK 2014 tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya