Soloraya
Senin, 4 November 2019 - 14:26 WIB

UMK Solo 2020 Naik, Netizen: Percuma Kalau…

Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang. (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SOLO – Nilai UMK Solo 2020 disepakati sebesar Rp1.956.200. Angka tersebut diperoleh berdasarkan musyawarah serikat pekerja dan pengusaha di Kota Solo, Jawa Tengah. Nantinya, nilai UMK itu bakal diusulkan ke Gubernur Jateng untuk ditetapkan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Solo, Ariani Indriastuti, rapat Dewan Pengupahan Solo telah menyepakati besaraan upah minimum kota (UMK) Solo 2020.

Advertisement

“Kesepakatan ini mengacu pada PP [Peraturan Pemerintah] No. 78/2015 tentang Pengupahan. Nilainya Rp1.956.200,” kata dia kepada Solopos.com, Kamis (31/10/2019).

Nilai UMK 2020 tak lepas dari komentar netizen yang bekerja di Kota Solo. Ada sebagian netizen yang bersyukur dengan kenaikan UMK Solo. Namun, ada pula yang menilai kenaikan UMK 2020 tak signifikan. Sebab, kenaikan UMK dibarengi dengan naiknya beberapa harga barang pokok, bahkan iuran BPJS Kesehatan.

“Bayaran naik. Tapi BPJS juga naik. Sama saja gaes,” tulis @andri_prajaka yang mengomentari berita Solopos.com yang dibagikan @jelajahsolo, Jumat (1/11/2019).

Advertisement

“Tapi praktik di lapangan tetap di bawah UMR, wkwkwkwkw. Mau silakan lanjut. Enggak mau ya resign saja,” imbuh @rinnisalam.

“Percuma UMK naik kalau kebutuhan tambah banyak dan harga bahan kebutuhan ikut naik,” sambung @setyawanb245.

“Awal tahun gajinya naik Rp100.000. Tapi harga bahan pokok ikut naik. Bak buk. Sudah bersyukur alhamdulillah, gajiku enggak naik2,” imbuh @iznhacutte.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif