SOLOPOS.COM - Ilustrasi gaji/upah. (Freepik).

Solopos.com, WONOGIRI — Dewan Pengupahan Kabupaten Wonogiri telah membahas usulan upah minimum kabupaten atau UMK 2024 di Aula Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Wonogiri, Selasa (21/11/2023). UMK Wonogiri dipastikan naik meski belum sesuai harapan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Wonogiri.

Ketua SPSI Wonogiri, Seswanto, mengatakan Dewan Pengupahan sudah selesai membahas usulan UMK 2024 pada Selasa siang. Mereka telah menghitung formula penghitungan UMK 2024 berdasarkan Peraturan Pemerintah No 51/2023 tentang Pengupahan. 

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Diketahui formula penghitungan UMK mempertimbangkan variabel inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu yang di simbolkan dengan alpha. Alpha merupakan variabel tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata upah. Nilai alpha memiliki rentang 0,10–0,30. 

Seswanto menyebut antara SPSI Wonogiri dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Wonogiri telah berdiskusi untuk menentukan nilai alpha tersebut dan menentukan UMK 2024. Menurut dia, nilai alpha yang disepakati sekitar 0,27. Dengan begitu usulan UMK Wonogiri 2024 bakal naik sekitar 4% dari UMK 2023. 

Kendati begitu, dia belum bisa menyampaikan angka pasti usulan UMK 2024 tersebut. Sebab hasil dari penghitungan kenaikan UMK 2024 oleh Dewan Pengupahan harus diajukan dan ditetapkan Gubernur Jawa Tengah terlebih dulu. 

“Kami [SPSI Wonogiri] sebagai anggota Dewan Pengupahan tidak berhak mengeluarkan angka pasti hasil dari perhitungan kenaikan UMK 2024. Tetapi dipastikan ada kenaikan UMK pada 2024,” kata Seswanto saat ditemui Solopos.com selepas sidang Dewan Pengupahan di Kantor Disnaker, Selasa.

Sebagai informasi, UMK Wonogiri 2023 senilai Rp1.968.448. Dengan proyeksi kenaikan sebesar 4%, UMK 2024 di Wonogiri diperkirakan sekitar Rp2.047.000.

Menurut Seswanto, biasanya Gubernur Jawa Tengah tidak banyak mengubah perhitungan kenaikan UMK dari hasil penghitungan Dewan Pengupahan Kabupaten.

Apindo Apresiasi Buruh

Dia menyebut kenaikan UMK Wonogiri pada 2024 sebesar 4% itu belum sesuai harapan para pekerja. SPSI Wonogiri berharap kenaikan UMK 2024 sebesar 7%.  “Kenaikan UMK itu belum begitu memuaskan bagi kami. Tetap disyukuri saja. Ini pembahasan sudah selesai,” ujar dia.

Sekretaris Apindo Wonogiri, Gangsar Laksono, menyampaikan penghitungan kenaikan UMK 2024 yang menggunakan formula sesuai PP 51/2023 dinilai cukup adil bagi pekerja dan pengusaha.

Dia menyebut banyak pertimbangan dari Apindo untuk menentukan nilai alpha seperti proyeksi pertumbuhan ekonomi pada masa mendatang. Namun, Apindo serta merta hanya mementingkan keuntungan pengusaha.

“Peningkatan kesejahteraan pekerja juga kami pertimbangkan. Kami mengapresiasi para pekerja karena sudah mendukung perusahaan. Intinya kami mencari hal terbaik agar diterima kedua belah pihak,” ucap Gangsar. 

Sementara itu, Kepala Disnaker Wonogiri, Ristanti, mengatakan perhitungan usulan UMK 2024 sempat berjalan alot terutama saat menentukan nilai alpha 0,10–0,30 antara SPSI dengan Apindo.

Namun, kedua pihak terkait sudah menyepakati nilai alpha itu antara 0,20–0,30. Hasil penghitungan UMK Kabupaten Wonogiri 2024 harus sudah diajukan kepada Gubernur pada Kamis (23/11/2023). Sedangkan penetapan UMK 2024 pada Kamis (30/11/2023). 

Ristanti menyampaikan apabila kenaikan UMK Wonogiri pada 2024 tidak tinggi, hal itu lantaran nilai inflasi di Wonogiri cukup rendah yaitu 2,49%. Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi Wonogiri sebesar 5,63%. Dia belum bisa menyampaikan angka pasti nilai kenaikan UMK pada 2024.

“Yang jelas, kalau nilai aplha-nya 0,30 [maksimal], kenaikan UMK hanya 4,17%. Penghitungan ini cukup adil, karena ini masih dalam masa recovery bagi perusahaan setelah pandemi Covid-19,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya