Soloraya
Kamis, 12 November 2020 - 20:15 WIB

UMK Wonogiri pada 2021 Sudah Disepakati, Ini Nominalnya

Rudi Hartono  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang. (Freepik)

Solopos.com, WONOGIRI — Pekerja dan pengusaha di Wonogiri melalui organisasi masing-masing sepakat upah minimum kabupaten atau UMK 2021 senilai Rp1.827.000 atau naik 1,67 persen dari 2020. Kesepakatan ini tinggal diusulkan kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dalam waktu dekat, untuk selanjutnya ditetapkan.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, kesepakatan itu diambil Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau SPSI dan Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo dalam sidang Dewan Pengupahan Wonogiri di Kantor Dinas Tenaga Kerja atau Disnaker, Rabu (12/11/2020).

Advertisement

Kenaikan UMK sebesar 1,67 persen berasal dari pembulatan 1,669 persen, besaran kenaikan UMK yang pada sidang Dewan Pengupahan sebelumnya dibahas. Persentase itu senilai Rp30.000.

Maling Bacok Korban Di Jebres Solo Ternyata Residivis Pengeroyokan 3 Tahun Lalu

Advertisement

Maling Bacok Korban Di Jebres Solo Ternyata Residivis Pengeroyokan 3 Tahun Lalu

Ketua SPSI Wonogiri, Seswanto, kepada Solopos.com, Kamis (12/11/2020), menyampaikan pihaknya dan Apindo sudah menyepakati besaran UMK 2021, yakni Rp1.827.000 atau naik 1,67 persen dari UMK 2020 senilai Rp1.797.000. Dia menyambut baik kesepakatan tersebut.

Kenaikan UMK tersebut sesuai harapan pekerja. Dia mengatakan pekerja memahami kondisi usaha di Wonogiri yang kini tertekan akibat terdampak pandemi Covid-19. Oleh karena itu pekerja tak menuntut kenaikan UMK sama seperti kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP Jawa Tengah yang telah ditetapkan Gubernur sebesar 3,27 persen.

Advertisement

Kategori Kecil

Menurut dia kenaikan UMK Wonogiri 2021 termasuk kecil jika dibandingkan kenaikan UMK daerah lain. Rata-rata kenaikan UMK di daerah lain yang diusulkan kepada Gubernur lebih dari 2 persen. Pada sisi lain ada juga daerah yang kenaikan UMK-nya kurang dari 2 persen.

Dia memperkirakan UMK Wonogiri tahun depan akan berada di posisi yang sama dengan tahun lalu, yakni terendah kedua se-Jawa Tengah. Hal itu apabila Gubernur menetapkan UMK Wonogiri sama dengan yang diusulkan di tingkat daerah.

“Selama ini Gubernur menetapkan UMK Wonogiri selalu sama dengan yang diusulkan daerah. Tapi siapa tahu tahun ini berbeda, sehingga bisa saja Gubernur menetapkan UMK Wonogiri lebih besar dari yang diusulkan. Berharap kan boleh,” imbuh Seswanto.

Advertisement

Ternyata, Ini Alasan Pramugari Kerap Pakai Lipstik Warna Cerah

Sementara itu, Sekretaris Apindo Wonogiri, Gangsar Laksono, mengonfirmasi pihaknya sepakat dengan usulan SPSI. Menurut dia kenaikan UMK sebesar 1,67 persen masih memungkinkan dipenuhi pengusaha. Ke depan apabila ada pengusaha yang merasa berat dapat mengajukan permohonan penundaan pemberlakuan UMK.

Dia berharap usaha di Wonogiri tumbuh pada tahun depan, sehingga perusahaan bisa tetap bertahan. Jika harapan itu terwujud dampak positif juga akan dirasakan para pekerja.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif