SOLOPOS.COM - UMS dan Komisi Nasional Disabilitas menjalin MoU kembangkan alat bantu disabilitas di Ruang Rapat Badan Pembina Harian (BPH) UMS, Senin (27/3/2023). (Istimewa/Humas UMS)

Solopos.com, SUKOHARJOUniversitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menjalin Momerandum Of Understanding (MoU) dengan Komisi Nasional Disabilitas terkait pengembangan alat bantu bagi penyandang disabilitas. Penandanganan MoU dilakukan oleh Rektor UMS dan Komisi Nasional Disabilitas  di Ruang Rapat Badan Pembina Harian (BPH) UMS pada Senin (27/3/2023).

Rektor UMS, Sofyan Anif dalam keterangan tertulis menyampaikan MoU UMS dengan Komisi Nasional Disabilitas terwujud dalam bentuk pengembangan alat-alat disabilitas.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Pengembangan alat-alat disabilitas akan ditangani Fakultas Teknik bekerja sama dengan Pusat Riset dan Inovasi Alat Disabilitas,” papar Rektor UMS itu.

Dia mengatakan pengembangan alat disabilitas menjadi salah satu sumbangan besar UMS dalam memberikan dukungan kepada penyandang disabilitas. Bagi Sofyan Anif, penyandang disabilitas harus tetap dilindungi dan harus mendapatkan hak yang sama sebagaimana warga biasa.

Dia juga menyampaikan UMS akan melakukan riset lebih sempurna dan detail terkait pengembangan alat-alat disabilitas yang dimulai dengan kursi roda.

“Setelah ada kajian ternyata kursi roda itu berbeda antara penyandang disabilitas dan orang normal yang sulit untuk jalan,” ujar Sofyan Anif.

Anggota Komisi Nasional Disabilitas, Fatimah Asri Mutmainnah  dalam sambutannya menyampaikan perlunya dipertegas persepsi tentang penyandang disabilitas. Hal itu sebagaimana tertulis dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011.

Seperti diketahui Negara Republik Indonesia telah menandangani Convention On The Rights of Persons With Disabilitis (CRPD) yang diratifikasi dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011.

“Terjadi pergeseran paradigma yang asalnya disebut cacat atau charity menjadi Right Base atau penyandang Disabilitas,” ujar Fatimah

Ia juga menyampaikan harapan Komisi Nasional Disabilitas untuk MoU yang akan berbuah menjadi sebuah perjanjian kerjasama. Sebab menurutnya hal itu dapat memberikan kontribusi besar untuk bangsa ini khususnya untuk penyandang disabilitas.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Disabilitas Nasional, Eka Prastama Widiyanta dalam kegiatannya di Sukoharjo juga menyebut pendidikan anak berkebutuhan khusus harus diupayakan, termasuk di Sukoharjo. Sebab baru ada 18 Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Kabupaten/Kota dari sekitar 500 lebih Kabupaten/kota di Indonesia.

Eka mengatakan semakin dini ditangani tingkat keberfungsian ABK akan semakin bagus sehingga akan mengurangi biaya ketika mereka beranjak dewasa. Karena tingkat kemandirian anak menjadi lebih tinggi.

“Saya kira penting untuk mendorong anak-anak disabilitas agar bisa sekolah seperti seusai mereka. Mereka berani muncul [tampil di publik] masalah sudah selesai di tingkat malu, sudah lumayan. Tinggal bagaimana kita bongkar hambatan agar bisa sekolah bermain dengan temannya itu yang penting,” jelas Eka beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya