Soloraya
Senin, 14 Desember 2020 - 04:15 WIB

UMS Luluskan 4 Doktor Ilmu Hukum

Akhmad Ludiyanto  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Solopos.com, SOLO — Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) meluluskan empat mahasiswa. Salah satu lulus melalui ujian terbuka, Kamis (10/12/2020). Ujian di masa pandemi Covid-19 ini dilakukan secara online untuk meminimalisasi risiko persebaran Covid-19.

Sementara itu, tiga orang lainnya lulus tanpa ujian. Ahmad, promovendus yang menjalani ujian terbuka mempertahankan disertasinya Tafsir Konstitusi : Studi Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Hak Menguasai Negara atas Sumber Daya Alam, dalam Perspektif Demokrasi Ekonomi. Sebanyak sembilan penguji mengkritisi disertasi tersebut sebelum menyatakan Ahmad lulus dengan nilai 3,52.

Advertisement

Tanaman Ini Menurut Fengsui Bawa Keberuntungan

Dari hasil penelitiannya, Ahmad mengatakan tafsir konstitusi negara atas penguasaan sumber daya alam bisa merujuk gagasan Mohammad Hatta. Setidaknya ada empat poin yang menjadi pedoman sebagaimana diulas disertasi Ilmu Hukum UMS itu.

Pertama, produksi yang besar dikelola oleh pemerintah bantuan kapital luar negeri.

Advertisement

Bantuan Tenaga Asing

Kedua, memberikan kesempatan kepada perusahaan asing untuk menanam modal.

Kemudian apabila tenaga nasional dan tenaga nasional tidak mampu mengelola, bisa meminta bantuan kepada tenaga asing. “Terakhir, apabila kapital asing tidak bersedia meminjamkan modal, maka bisa dilakukan kerja sama tanam modal dan peraturannya di atur oleh pemerintah,” ujarnya.

Cokelat Kini Punya Vokalis, Status Baru Muka Lama

Advertisement

Ia berharap disertasi Ilmu Hukum UMS-nya dapat memberi manfaat terhadap ilmu hukum di Indonesia. “Kajian ini bermanfaat sebagai pembelajaran kebijakan pengelolaan sumber daya alam untuk mencapai kemakmuran rakyat. Jika terjadi salah kebijakan justru akan semakin menyengsarakan rakyat,” imbuh Ahmad.

Ia menyelesaikan studi S3 melalui beasiswa LPDP Departemen Keuangan tepat waktu/empat tahun. Sementara itu, tiga promovendus lainnya dinyatakan lulus karena berhasil menulis jurnal bereputasi internasional terindeks Scopus. Mereka adalah Bambang Supriyanto dengan nilai 3,61, Chusniatun dengan nilai 3,65, dan Muhammad Amin Hanafi dengan nilai 3,5. (*)

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif