SOLOPOS.COM - MENJEBOL DINDING

Solopos.com, SUKOHARJO–Kontraktor pembangunan underpass Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo, PT. Dian Previta, kembali menjebol sebagian dinding sisi barat jalan sayap underpass. Hal itu dilakukan agar dinding baru menjadi lebih mepet ke sebelah timur.

Salah seorang pekerja, Ratno, 35, ketika ditemui solopos.com, Jumat (27/9/2013), mengatakan penjebolan dinding dilakukan karena konstruksi bangunan dinding yang baru diharapkan membuat jalan underpass yang menjadi jalur kendaraan ke arah Gatak, Sukoharjo menjadi lebih lebar. Ia mengaku sudah berusaha menghancurkan lapisan beton sejak Senin (23/9/2013) lalu.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Dinding dijebol lagi sekitar 1,5 meter. Ini untuk pelebaran jalan di samping dinding,” ujarnya.
Menurutnya, pekerjaan menjebol dinding underpass bukanlah pekerjaan mudah. Ia dan seorang temannya, Triyono, juga harus menjebol lapisan beton yang tertanam di bawah permukaan jalan aspal.

“Selain dinding yang kelihatan, kami juga harus menjebol beton yang tertanam sekitar 30 cm di bawah permukaan aspal. Saya mengerjakan pekerjaan ini bergantian dengan Triyono. Kalau sudah pegal, ya gantian. Paling cepat, penjebolan dinding akan selesai Rabu (2/10),” kata dia.

Triyono, 26, menambahkan sebenarnya mereka telah mengecor bagian begesting di bagian bawah dinding underpass yang baru pada Sabtu (21/9). Namun, karena bentuk dinding dirasa masih kurang pas, ia kembali menjebol dinding underpass tersebut.

“Kalau pengecoran beton secara keseluruhan, saya kira masih lama. Setelah kami berhasil menjebol dinding ini, rekan kami yang biasa menangani anyaman besi baru bisa bekerja. Setelah itu, pengecoran baru bisa dilakukan,” terangnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Sukoharjo, Parwanto Mulyo Saputro, kepada solopos.com, Jumat, menginformasikan jika anggota dewan menyetujui permintaan Pengurus Cabang Muhammadiyah (PCM) Kartasura yang meminta ganti rugi sebesar Rp3 juta/meter persegi pada pembebasan lahan tahap II. Menurutnya, sesuai penghitungan, pada tahap II, terdapat 17,25 meter persegi tanah yang dibebaskan.

“Kami juga menganggarkan dana sebesar Rp3 juta per meter persegi untuk pembebasan tanah warga yang terdampak pelebaran jalan sayap underpass. Biaya pengurusan sertifikat dan perapian gedung yang terkena dampak juga menjadi tanggungan kami. Saya berharap pekerjaan itu dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya