SUKOHARJO — Warga sekitar underpass Makamhaji, Kecamatan Kartasura mengancam memblokade jalur kereta api jika tuntutan pelebaran jalan menuju Gawok, Kecamatan Gatak tak diperlebar. Apalagi hingga Senin (17/6/2013) tidak ada kejelasan kabar pertemuan antara pihak pelaksana proyek dengan warga.
Warga menilai, pelebaran jalan itu masih menjadi tanggung jawab pelaksana pembuatan underpass. Sehingga, pelebaran jalan masih menjadi tanggung jawab pelaksana karena proyek underpass masih tahap pemeliharaan.
Penegasan itu disampaikan tokoh masyarakat Makamhaji, Purnomo yang akrab dipanggil Pak Dhe Pur Wisanggeni. Dia menegaskan, menolak anggaran pelebaran dimintakan pada Anggaran
Pendapatan Belanja Negara Prubahan (APBN P). Lebih lanjut dikatakannya, dirinya dan Cucu Suryanto Sabtu, akhir pekan lalu mendatangi dialog yang dipimpin Kepala Dishubinfokom Sukoharjo, Bambang SW.
“Sampai siang ini (Senin) belum ada pemberitahuan soal pertemuan. Untuk itu, pekan ini warga akan blokade jalur kereta api (KA) jika tuntutan untuk pelebaran jalan ke arah Gawok, Gatak tak ada kepastian kapan dikerjakan. Warga juga meminta perbaikan jalan kampung
yang rusak akibat proyek underpass,” tandas Pak Dhe Pur.
Menurutnya, semenjak underpass difungsikan dan lebar jalan ke arah Gawok tidak bisa dilalui truk memengaruhi pendapatan warga sekitar.
Pak Dhe menegaskan, usaha yang dirintis warga sekitar jarang ada pembeli sehingga ekonomi merosot. Namun, Pak Dhe Pur tak merinci berapa penurunan ekonomi yang dialami warga Makamhaji.
“Dahulu ada bus rute Gawok tetapi setelah underpass jadi dan jalur sempit maka rute ke
Gawok mati. Demikian juga truk tidak bisa melintas.”
Warga Makamhaji yang lain, Cucu Suryanto menambahkan, warga tetap akan turun ke jalan jika tak ada kejelasan kapan pelebaran jalan dikerjakan.