Soloraya
Rabu, 15 Maret 2023 - 08:54 WIB

Unicef Ajak Warga Sragen Waspadai Bahaya Kekerasan pada Anak Secara Online

Tri Rahayu  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Perwakilan stakeholders dari OPD dan desa mengikuti penjelasan tentang rencana pelaksanaan Program Pencegahan OCSEA yang difasilitasi Unicef di Aula Oproom Setda Sragen, Selasa (14/3/2023). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — United Nations International Children’s Emergency Fund (Unicef) bersama Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dp2KP3A) Sragen mengajak pemerintah desa hingga organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk bersama-sama mencegah bahaya eksploitasi dan pelecehan seksual anak secara online atau online child sexual exploitation and abuse (OCSEA).

Sragen menjadi salah satu kabupaten dari lima kabupaten/kota di Jawa Tengah yang menjadi fokus pencegahan OCSEA. Lima kabupaten/kota yang menjadi lokus intervensi OCSEA yang dilakukan Yayasan Setara Semarang terdiri atas Kota Pekalongan, Kota Solo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Sragen, dan Blora. Pelaksanaan pencegahan OCSEA tersebut dilakukan di 25 desa, lima desa di antaranya berada di Sragen, yakni Desa Krebet, Puro, Sambirejo, Srawung, dan Bedoro.

Advertisement

Fasilitator Program OCSEA Jateng, Siti Utami saat bertemu dengan stakeholders di Aula Oproom Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Selasa (14/3/2023) sore, menunjukan sejumlah fakta di Indonesia tentang bahaya OCSEA. Dia menyebut ada 196,7 juta penduduk di Indonesia terhubung dengan Internet dan 50% di antaranya mengakses Internet lewat smartphone atau ponsel. Sebanyak 26,4 juta di antaranya berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Dia melanjutkan anak-anak di Indonesia memanfaatkan ponsel sebagai perangkat utama dalam menjelajahi dunia maya. Dia menyebut kepemilikan ponsel pada anak usia 16-24 tahun mencapai 93,3%. Penggunaan media sosial, ujar dia, digunakan anak-anak pada rentang usia 16-24 tahun mencapai 90,7%.

“Berdasarkan data ECPAT [End Child Prostituion, Child Pornography, and Trafficking of Children for Sexual Purposes] tahun 2020, tiga dari 10 anak pengguna Internet itu rentan mengalami eksploitasi dan kekerasan seksual secara online,” ujar Uut, sapaannya.

Advertisement

Uut melanjutkan jajak pendapat U-Report 2019 terhadap 2.777 anak muda di Indonesia usia 14-24 tahun menemukan 45% di antaranya mengalami cyberbullying dengan korban anak laki-laki sedikit lebih tinggi daripada anak peresmpuan dengan perbandingan 49% laki-laki dan 41% perempuan. Ketika anak-anak beraktivitas di Internet, Uut menyampaikan 41% dari mereka menyembunyikan usia sebenarnya.

Dengan kondisi tersebut, Uut yang juga perwakilan dari Yayasan Setara Semarang mengajak stakeholders untuk melakukan pencegahan dengan memberikan edukasi kepada anak, orang tua, guru, dan lingkungan agar OCSEA tidak terjadi pada anak-anak di Sragen.

Uut mendorong stakeholders terkait untuk bersama-sama membuat tim untuk terjun ke sekolah-sekolah sampai ke desa untuk memahamkan anak, guru, dan orang tua tentang potensi OCSEA pada anak sehingga bisa diantisipasi sejak dini.

Advertisement

Pegawai di DP2KBP3A Sragen, Diah Nursari, menyampaikan pelatihan pencegahan OCSEA ini dilakukan DP2KP3A Sragen bersama Unicef. Dalam pelaksanaannya Unicef menggandeng mitra Yayasan Setara Semarang sebagai fasilitatornya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif